Periksa Pejabat Kemensos, KPK Dalami Proses Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos Jabodetabek

Periksa Pejabat Kemensos, KPK Dalami Proses Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos Jabodetabek

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami proses penunjukan langsung vendor yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 oleh Kementerian Sosial.

Hal itu didalami penyidik kepada saksi yang telah diperiksa pada Senin (21/12). Saksi tersebut adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, yang diperiksa untuk tersangka Juliari Peter Batubara.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan Bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (22/12).

Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tersangka yang diperiksa sebagai saksi. Mulai dari tersangka Harry Sidabuke (HS) pada Rabu (16/12).

Harry Sidabuke digali informasinya oleh penyidik terkait pelaksanaan paket pekerjaan proyek Bansos di Kemensos yang dikerjakan olehnya.

Selanjutnya tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang diperiksa pada Kamis (17/12). Matheus diperiksa terkait pengetahuannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang program Bansos di Kemensos tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek.

Kemudian, tersangka Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos yang diperiksa pada Jumat (18/12). Adi digali pengetahuannya terkait proses penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek Bansos ini.

Sementara itu, tersangka Juliari belum kunjung diperiksa penyidik KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember.

Dalam perkembangan perkara ini, muncul nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus suap ini. KPK pun akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan akan melakukan penyelidikan baru atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyaluran bansos berupa sembako di tingkat nasional.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA