Pengacara Serahkan Bukti Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM Hari Ini

Pengacara Serahkan Bukti Penembakan 6 Laskar FPI ke Komnas HAM Hari Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara bersama keluarga 6 anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi akan mendatangi Komnas HAM pagi ini. Mereka akan menyerahkan bukti kasus penembakan 6 laskar FPI versi mereka.
"Rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti," kata Azis Yanuar, selaku pengacara keluarga 6 laskar FPI dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).


Azis mengatakan selain hendak menyerahkan bukti, mereka juga akan memberikan penjelasan versi keluarga kepada Komnas HAM. Rencananya, mereka akan datang ke Komnas HAM sekitar pukul 09.30 WIB.


"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," katanya.

Diketahui, enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq dikonfirmasi tewas karena tertembak. Irjen Fadil pada jumpa pers beberapa hari lalu menyebutkan enam anggota laskar FPI ditembak polisi karena melakukan perlawanan.



Pantauan detikcom saat rekonstruksi berlangsung di TKP 1, Jalan Internasional Karawang Barat dekat bundaran Hotel Novotel, Senin (14/12/2020), sekitar pukul 00.45 WIB. Ada 11 adegan yang diperagakan polisi di TKP 1.

Laskar FPI melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah mobil polisi. Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di dekat bundaran Hotel Novotel, Margakaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Di pintu keluar Karawang Timur sepanjang jalan menuju TKP ini, sebuah mobil Chevrolet Spin abu-abu dan Toyota Avanza silver diduga rombongan MRS menghalangi mobil Avanza silver petugas," kata penyidik menggunakan pengeras suara.


Avanza silver pelaku menabrak sisi kanan mobil petugas. Lalu Avanza milik pelaku tersebut melarikan diri. Mobil Chevrolet Spin pelaku kemudian menghadang mobil petugas. Sebanyak empat pelaku turun.


Sebanyak dua pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Keduanya memukul bagian kap mobil dan kaca. Bekas kerusakan pada mobil ditandai dengan warna kuning.

Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas. Dalam adegan tersebut, polisi turut memberikan teriakan peringatan. "Polisi, jangan bergerak!" ulas penyidik.

Sementara itu, berdasarkan kronologi dari FPI, enam pengikut Habib Rizieq berada dalam mobil Chevrolet warna hijau metalik bernomor polisi B-2152-TBN mencoba menjauhkan mobil penguntit dari mobil yang ditumpangi Habib Rizieq. Enam anggota laskar FPI tersebut kemudian diserang, diculik, dan menjadi korban pembantaian. CCTV di lokasi kejadian juga dilaporkan offline pada malam kejadian pada Senin (7/12).



Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Bareskrim Polri selalu berusaha profesional. Bareskrim, kata dia, juga selalu berusaha transparan dalam mengusut tewasnya 6 Laskar FPI.
"Yang perlu saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi yang tadi malam kita lakukan, kami selalu berusaha profesional, transparan dan objektif, dengan selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal, dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesti Internasional, dari KontraS, Imparsial dan juga Kompolnas," ujar Sigit, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12).


Komjen Sigit menegaskan, Bareskrim selalu melibatkan pengawas eksternal dalam pengusutan tewasnya 6 Laskar FPI. Hal itu sebagai bagian dari transparansi yang dilakukan Bareskrim dalam mengusut kasus itu.

"Selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal, dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesti Internasional, dari KontraS, Imparsial dan juga Kompolnas," kata Sigit.

"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun demikian kami tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita