Mahfud Bakal Aktifkan Polisi Siber, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin Beri Dua Catatan

Mahfud Bakal Aktifkan Polisi Siber, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin Beri Dua Catatan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rencana pengaktifan polisi siber yang diusulkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, jika tujuan utama rencana pengaktifan polisi siber untuk mengurangi maraknya peredaran berita bohong dan ujaran kebencian, maka hal tersebut patut diapresiasi.

"Saya kira secara umum patut diapresiasi. Meskipun demikian, ada dua catatan yang harus diperhatikan," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/12).

Pertama, polisi siber ini jangan justru menambah jumlah aktor yang bertanggung jawab dalam keamanan siber. Sebab, Bareskrim Polri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber, bahkan sejak 2019 sudah ada Patroli Siber.

"Apakah polisi siber yang dimaksud oleh Menko Polhukam itu berbeda dengan yang sudah ada di Polri? Kemudian, jika memang polisi siber nanti merupakan organisasi baru, seperti apa kedudukan dan hubungannya dengan Kementerian kominfo dan BSSN yang juga punya wewenang menjaga keamanan siber?" ujarnya.

Kedua, lanjut politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, di negara manapun mengurangi peredaran berita bohong atau ujaran kebencian tidak cukup hanya dengan menangkap orang.

Dia menyarankan pemerintah sebaiknya juga semakin mengintensifkan kampanye atau sosialisasi anti-hoax secara masif, khususnya ke generasi muda.

"Bagaimana pun juga, lebih baik mencegah daripada hanya mengobati," pungkas TB Hasanuddin.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Menurut Mahfud, pembentukan polisi siber ini didasari adanya fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita