Laskar FPI Hadang Penyidik Temui HRS, Komisi III: Polisi Harus Tindak!

Laskar FPI Hadang Penyidik Temui HRS, Komisi III: Polisi Harus Tindak!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat mengadang penyidik Polda Metro Jaya saat mengantarkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). Komisi III DPR RI meminta polisi melakukan tindakan tegas.

"Polisi jelas harus melakukan tindakan tegas. Semua warga negara posisinya sama di mata hukum, mau itu orang biasa, Presiden, Menteri, Ustaz, atau siapa pun," kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).


Sahroni meminta agar pendukung Habib Rizieq untuk kooperatif. Dia mengajak agar sama-sama mengawal proses hukum agar transparan.



Saya imbau pada pihak HRS dan pendukungnya, agar kooperatif saja. Semua transparan kok, kita pantau. Kalau ada kejanggalan atau kriminalisasi, saya akan bela. Tapi kalau bukti menunjukkan ada pelanggaran, ya harus terima konsekuensi," tutur dia.

Kepada Habib Rizieq, Sahroni mendorong agar memenuhi panggilan polisi. Dia mengatakan Habib Rizieq wajib patuh terhadap hukum.

"MRS wajib taat hukum di mata hukum semua sama. Agar terang benderang siapa yang salah dalam mata Hukum," ucapnya.



Penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (2/12) kemarin kembali melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun upaya penyidik dihalang-halangi oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pantauan detikcom di Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12), pukul 11.00 WIB, tiga penyidik Polda Metro Jaya datang ke lokasi. Penyidik didampingi Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan

Namun penyidik tidak dapat masuk ke rumah Habib Rizieq. Sejumlah personel laskar FPI membuat pagar betis memblokade akses ke rumah Habib Rizieq.


Sore hari, penyidik kembali menyambangi petamburan. Perwakilan laskar sempat bertanya mengenai maksud kedatangan polisi tersebut. Salah seorang polisi kemudian menjelaskan bahwa dirinya hendak mengantarkan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

"Insya Allah saya mengantarkan panggilan untuk panggilannya Pak Habib Rizieq. Insya Allah saya lakukan sekarang, mohon izin," kata salah seorang perwakilan polisi di lokasi.

Setelah itu, ada salah seorang yang mengaku sebagai pihak yang mewakili pengacara. Tak berlangsung lama, tiga orang penyidik berjalan menuju ke arah kediaman Habib Rizieq.

Tak lama setelah itu, para penyidik yang sempat menembus barisan laskar itu kembali keluar. Mereka mengaku sudah menyerahkan surat panggilan kepada pihak Habib Rizieq.

"Sudah," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat ditanya apakah surat panggilan itu sudah diterima pihak Habib Rizieq.



Penjelasan FPI terkait pengadangan ini

Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan terkait keributan berujung 'pengusiran' terhadap polisi yang sempat terjadi di gang dekat kediaman Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat. FPI menyebut saat itu Laskar Pembela Islam (LPI) belum mendapat amanat terkait surat pemanggilan yang hendak diserahkan oleh pihak kepolisian.

"Bukan (mengusir) begitu, anak-anak bilang belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat (dari polisi)," kata Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Saat itu para anggota laskar FPI memang sempat menghalangi penyidik kepolisian yang hendak menyerahkan surat panggilan kedua. Slamet menyebut saat itu para laskar memang tidak menerima surat tersebut sehingga surat belum diserahkan.

"Belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat, jadi ya anak-anak nggak mau terima. Jadi belum diserahkan (surat panggilan dari polisi)," ucap Slamet.

Slamet mengatakan keributan yang terjadi di Petamburan hanya persoalan biasa. Menurutnya saat itu, laskar hanya menunggu pihak kepolisian yang hendak menyerahkan surat melalui pengacara Habib Rizieq Shihab.

"Ah, biasa aja, polisi mau menyerahkan panggilan kedua, tunggu pengacara HRS yang belum sampai aja," ujarnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita