KPK Usut Penunjukan Sritex dalam Proyek Tas Bansos Corona

KPK Usut Penunjukan Sritex dalam Proyek Tas Bansos Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami penunjukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sebagai pelaksana proyek pembuatan tas kain untuk paket bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan salah satu upaya pendalaman dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (21/12).

Terhadap bukti yang telah diperoleh penyidik dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, Ali enggan menyampaikan informasi secara detail.

Namun, belakangan diketahui bahwa KPK tengah mendalami perihal penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan bansos untuk penanganan Covid-19 yang melibatkan sejumlah rekanan.

"Materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena semua akan terbuka pada waktunya, ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum," ucap Ali.

Berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo, tercatat ada enam perusahaan yang diduga menerima proyek penyaluran bansos dari Kemensos. Selama beberapa bulan terakhir, mereka mendapat jutaan proyek paket bansos dengan nilai anggaran rata-rata di atas Rp300 miliar.

PT Sritex adalah satu dari enam perusahaan yang ditunjuk Kemensos untuk menggarap proyek pembuatan tas kain guna penyaluran bansos. Padahal, rencana awal proyek ini dijanjikan diberikan kepada perusahaan kecil dan menengah (UMKM).

Disebutkan dalam investigas Majalah Tempo bahwa nama Sritex muncul setelah mendapat rekomendasi dari anak Presiden Joko Widodo yang maju di Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi hal itu, manajemen PT Sritex membantah dan mengatakan bahwa pihaknya tak pernah berinisiatif untuk meminta proyek pembuatan tas kain penyaluran bansos Covid-19 di Jawa Tengah. Penawaran, menurut Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi justru datang dari pihak Kemensos.

"Informasi dari marketing, kami di-approach oleh Kemensos untuk pemesanan [tas] bansos ini," ujar Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12).

Dalam kunjungannya ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo pada pertengahan Juli lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras menyebut kementeriannya menggandeng PT Sritex untuk membuat 1,9 juta tas kain.

Namun, Joy enggan membeberkan berapa harga dan jumlah tas yang dipesan Kemensos. Dia juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Gibran yang disebut merekomendasikan perusahaan tersebut mendapat proyek pembuatan tas kain bansos.

"Tidak ada komunikasi dengan Mas Gibran," tulis Joy lagi.

Gibran sendiri membantah telah merekomendasikan Sritex untuk mendapat proyek terkait pembuatan tas kain bansos Covid-19. Terlebih, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan  Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Itu enggak bener itu. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos ini. Itu berita yang tidak benar," katanya usai menyalurkan bantuan asupan gizi kepada warga RT 01 RW 02, Kelurahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Senin (21/12).

Selain Juliari, lembaga antirasuah sudah menetapkan empat tersangka lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita