KPK Panggil Stafsus Edhy Prabowo Dan Dua Mahasiswa

KPK Panggil Stafsus Edhy Prabowo Dan Dua Mahasiswa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil orang di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dekat dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pada hari ini, Jumat (4/12), KPK memanggil Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tersebut.



"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/12).

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga memanggil beberapa saksi lainnya. Yaitu, Ida Zulfatria selaku Hakim Pengadilan Agama Bogor, Dian Sukmawan selaku Sub Koordinator Ikan Air Tawar Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya, dan Andika Anjaresta selaku PNS.

KPK turut memanggil dua mahasiswa. Keduanya adalah Esti Marina dan Dalendra Kardina.

Penyidik KPK juga telah memanggil saksi lainnya pada Kamis (3/12). Mereka adalah Agus Kurniawanto selaku Manager Kapal PT  Dia Putra Perkasa (DPP), Ardi Wijaya selaku Manager PT DPP, M. Zainul Fatih selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) PT DPP, Amri selaku Direktur Utama (Dirut) PT Aero Citra Kargo (ACK), dan Achmad Bachtiar selaku Komisaris PT ACK. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita