KPK Panggil Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Dalam Kasus Bansos Juliari Batubara

KPK Panggil Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Dalam Kasus Bansos Juliari Batubara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga orang saksi untuk kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Saksi yang dipanggil hari ini, Rabu (23/12), adalah Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Amin; anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bansos Sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Robin Saputra; dan seorang pihak swasta, Indah Budi Safitri.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (23/12).

Sementara itu, Juliari selaku Menteri Sosial (Mensos) hingga saat ini belum diperiksa penyidik sejak menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu dinihari (6/12).

Penyidik KPK telah mulai mendalami proses penunjukan langsung vendor dalam menyalurkan bansos Covid-19.

Hal itu merupakan materi pemeriksaan saat memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, pada Senin kemarin (21/12).

Dalam perkembangan perkara ini, muncul nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus suap ini. KPK pun akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Selain itu, KPK juga membuka kemungkinan akan melakukan penyelidikan baru atas dugaan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyaluran bansos berupa sembako di tingkat nasional.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita