FPI Serbu Kantor Polisi, Minta Gibran Ditahan karena Langgar Prokes

FPI Serbu Kantor Polisi, Minta Gibran Ditahan karena Langgar Prokes

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ratusan orang menyerbu kantor polisi, Senin (14/12/2020). Mereka menuntut Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga ditahan seperti Habib Rizieq Shihab.

Mereka mengungkapkan Gibran pun melanggar protokol kesehatan dengan menghadirkan massa saat pendapaftaran Wali Kota Solo ke KPU beberapa bulan lalu. Dia ingin Gibran juga ditahan polisi seperti yang dilakukan dengan Habib Rizieq.

Ratusan orang itu mengklaim perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12/2020).

Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori menuturkan, kedatanganya ke Polres Tasikmalaya bukan untuk melakukan anarkisme. Namun, mereka menuntut pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan kepolisian.

"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses? Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori.

Tuntutan lainnya yakni terkait penembakan terhadap 6 anggota FPI yang dinilai semena-mena. Kepolisian seharusnya melakukan langkah prosedural sebelum melakukan penembakan.

"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil," ucap Ansori.

Tuntutan lainnya, kata Ansori, jangan ada lagi kriminalisasi ulama dan penegakan hukum secara adil. Karena jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan baik. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita