FPI Sebut 2 Orang yang Diperiksa Polisi Bukan Panitia Acara Megamendung

FPI Sebut 2 Orang yang Diperiksa Polisi Bukan Panitia Acara Megamendung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi memeriksa dua orang diduga panitia penyelenggara peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung Bogor yang dihadiri Habib Riziq Shihab. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu diduga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihak Front Pembela Islam (FPI) menyebut dua orang yang diperiksa di Polda Jabar hari ini bukan panitia penyelenggara. Keduanya yaitu Habib Muchsin Alatas dan ustaz Asep.

"Oh bukan (penyelenggara). ustaz Asep ini pengajar di situ dan kebetulan ada acara peletakan batu pertama. Jadi hanya mengajar. Sementara Habib Muchsin dari Jakarta datang sebagai peserta mau lihat peletakan, itu saja sebenarnya," ujar kuasa hukum FPI Azis Yanuar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, hari ini, Rabu (16/12/2020).



Menurut Azis, kedatangan dua orang FPI itu untuk dimintai keterangan. Namun, dia menegaskan kedua orang tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu.

"Intinya sih beliau memberikan keterangan yang dia tahu terkait dengan hal tersebut. Apalagi keduanya ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan acara tersebut, yang satu hanya pengajar dan satu peserta," tutur Azis.

Sekadar diketahui, Habib Rizieq menghadiri peletakan baru pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11). Kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19.

Pemkab Bogor melalui keputusan bupati (kepbup) menyebutkan area Bogor masih menjalani PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dalam kepbup itu tertuang sejumlah aturan terkait batasan kerumunan massa.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita