Datangi Polda, Pecalang Bali Desak Lanjutkan Penanganan Kasus Munarman FPI

Datangi Polda, Pecalang Bali Desak Lanjutkan Penanganan Kasus Munarman FPI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Massa mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, untuk menanyakan kelanjutan kasus soal ujaran kebencian yang dilakukan oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada 2017 lalu, pada Selasa (29/12).

"Kita datang memastikan, apakah tindak lanjut dari laporan kita tahun 2017 yang lalu. Itu yang lebih tahu dari kepolisian, jadi yang jelas bagaimana caranya Munarman ini segera ditangkap," kata Manggala Utama Pasikan Pecalang Provinsi Bali, Made Mudra.

Ia juga menyebutkan, bahwa unsur masyarakat di Bali sangat majemuk. Mulai dari Muslim, Kristen dan Hindu dan lainnya. Namun tuduhan Munarman pada Pecalang Bali yang melempari rumah-rumah orang Islam dan melarang orang Islam untuk salat sangatlah tidak benar.

"Karena, dia sudah melakukan pelecehan menebar kebencian yang ada di Bali. Meskipun, tadi dia berbicara dengan sebelumnya di media sosial. Dan semua data-data itu bahkan sudah dilengkapi oleh rekan kita," imbuhya.

Menurutnya, para pecalang malah selama ini bekerja sama dengan warga Muslim di Bali untuk saling menjaga. Seperti bila Hari Raya Idhul Fitri dan warga mudik, maka Pecalang yang menjaga lingkungan rumah sekitar.

"Jadi, unsur masyarakat kita di Bali sangat majemuk ada yang Muslim, ada yang Kristen. Meskipun Bali, Hindu tuan rumah, tetapi tuduhan si Munarman ini yang kurang ajar yang tidak masuk akal. Mereka, menuduh pecalang-pecalang di Bali melempari rumah-rumah saudara Muslim bahkan melarang orang Muslim akan salat. Itu kan tidak mungkin," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus Munarman. "Agar betul-betul dituntaskan. Jadi masyarakat mendukung pecalang mendukung langkah-langkah yang dilakukan kepolisian," ujar Mudra.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menyampaikan, bahwa kedatangan para pecalang ke Polda Bali untuk menyampaikan aspirasi meminta menindaklanjuti kasus Munarman.

"Itu dari pihak kita akan menyerahkan kepada penyidik. Nah, nanti setelah diserahkan, apa tuntutan mereka kepada penyidik nanti penyidik menindaklanjuti. Aspirasi yang mereka sampaikan begitu," kata Syamsi saat dihubungi.

"Mereka, menyampaikan supaya itu (kasus) itu ditindaklanjuti. Apa, yang menjadi omongan Munarman di medsos itu. Mereka minta untuk segera ditindaklanjuti, itu saja mereka memintanya," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh dan masyarakat Bali melaporkan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan tuduhan menebar fitnah pada tahun 2017 lalu.

Munarman disebut-sebut menebar fitnah dengan pernyataannya soal pecalang pernah melempari umat Muslim di Bali saat salat. Munarman juga dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama karena dianggap telah memfitnah pecalang. Dalam video yang berdurasi 1 jam 24 menit ini yang beredar, Munarman mengatakan pecalang telah melarang orang Islam salat Jumat. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita