Bocah 12 Tahun Curi Uang Rp 13 Juta di Hotel, Aksinya Terekam CCTV, Sempat Pantau Suasana

Bocah 12 Tahun Curi Uang Rp 13 Juta di Hotel, Aksinya Terekam CCTV, Sempat Pantau Suasana

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Seorang bocah berusia 12 tahun nekat mencuri uang Rp 13 juta di hotel.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Aksi bocah berusia 12 tahun mecuri uang Rp 13 juta itu terjadi di Hotel Grand Town, Jalan Pangayoman, Makassar, Jumat (25/12/2020).

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh, pelaku mengenakan kaos hitam pendek.

Sebelum melancarkan aksinya, ia sempat memantau suasana sekitar.

Tidak melihat adanya orang yang berjaga, pelaku pun melompati meja resepsionis.

Ia lalu membuka laci meja receptionis yang tanpa penjagaan itu.

Dari aksinya itu ia, berhasil menggasak sejumlah uang dari dalam laci.

Dari rekaman CCTV itu, Tim Resmob Polsek Panakukkang pun bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus saat hendak memasuki kawasan Pasar Segar Jl Pengayoman, Makassar.

Pelaku diketahui berinisial PT, bocah yang baru berusia 12 tahun.

"Hasil interogasi, pelaku PT mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di jalan Pengayoman tepatnya di Hotel Grand Town, dengan cara masuk ke dalam hotel dan mengambil sejumlah uang di laci resepsionis," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman kepada tribun, Sabtu (26/12/2020) siang.

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp 13 juta dari tangan PT.

Uang itu, diduga kuat hasil pencurian PT di hotel Grand Town.

Kini, PT masih diamankan di Mapolsek Panakukang, lantaran polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA