BIN: Kabar 3 Anggota Tertangkap FPI Hoax!

BIN: Kabar 3 Anggota Tertangkap FPI Hoax!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabar yang menyebut tiga anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tertangkap oleh FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beredar. Hal itu kemudian dibantah oleh juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto yang menyebut bahwa kabar tersebut adalah tidak benar.
"Belakangan ini beredar berita tiga anggota BIN tertangkap FPI. Itu semua adalah hoax," kata Wawan, kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).


Wawan memastikan tidak ada nama anggota BIN yang tertangkap oleh FPI. Menurutnya, mereka semua yang disebutkan oleh FPI bukan anggota BIN.

"Sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," ujar Wawan.

Kemudian Wawan juga menyebut bahwa tidak ada operasi BIN bernama 'Operasi Delima'. Wawan memastikan bahwa kartu anggota yang dipakai untuk mengaku anggota BIN itu palsu.

"Bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan," katanya.

"Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN," sambungnya.


Lebih jauh, Wawan menjelaskan bahwa di BIN tidak ada surat perintah (Sprint) tertulis operasi apapun. Sehingga, kata dia, jika ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar.

"Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan. Jika ada orang yang mengaku-ngaku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng dipanggung opini publik," pungkasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita