Aksi Tolak HRS Di Banda Aceh Dinilai Sebagai Upaya Memancing Kerusuhan

Aksi Tolak HRS Di Banda Aceh Dinilai Sebagai Upaya Memancing Kerusuhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Aksi demonstrasi sekelompok orang yang menolak keberadaan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Simpang Lima, Banda Aceh, beberapa waktu lalu dinilai hanya akal-akalan politik.

Menurut pemerhati kebijakan publik, Nasrul Zaman, ulama tetap dijunjung, terlepas dia melakukan hal kontroversial.



Aksi di Simpang Lima itu dilakukan sore hari. Sekelompok orang, mengenakan jas seragam oranye berkumpul mengelilingi bundaran dan membentangkan spanduk yang menjelek-jelekkan Rizieq Shihab. Selain diikutip para perempuan paruh baya, terlihat juga anak-anak berusia sekolah dalam barisan pendemo.

Aksi tersebut lantas diprotes oleh sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Arraniry.

Nasrul pun memuji sikap para mahasiswa itu dan menilai aksi menolak Rizieq, dan membanding-bandingkannya dengan ulama di Aceh, adalah perbuatan tercela.

“Jangan pancing masyarakat Aceh untuk marah,” ujar Nasrul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (22/12).

Nasrul mengingatkan bahwa tidak ada ulama yang boleh dilecehkan. Terlebih Aceh yang merupakan daerah kental dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi kemuliaan para ulama.

Nasrul mengatakan, jika ada aturan yang dilanggar oleh Rizieq Shihab, silakan diproses secara hukum, bukan dihina.

Nasrul juga meyakini bahwa massa itu pengunjuk rasa adalah pion permainan politik. Aksi itu sengaja dibuat untuk memancing kerusuhan di Aceh.

Terlebih ada beberapa tokoh-tokoh masyarakat yang dipanggil oleh pihak-pihak tertentu untuk membacakan sebuah narasi dukungan yang viral, dari Montasik dan Leupung, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Polresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, melalui pesan WhatsApp, mengatakan para pengunjuk rasa tidak memerlukan izin untuk melakukan demonstrasi. Cukup pemberitahuan kepada pihak kepolisian saja.

“Namun untuk demo penolakan Habib Rizieq di Simpang Lima kemarin, tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian,” jelas Trisno. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA