Tampung Aspirasi Buruh Soal Upah, Ini Janji Ridwan Kamil

Tampung Aspirasi Buruh Soal Upah, Ini Janji Ridwan Kamil

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Upaya mendapat kenaikan upah pada 2021 terus dilakukan para buruh di Jawa Barat. Salah satu upayanya adalah dengan menemui langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun menerima dengan tangan terbuka permintaan audiensi dan menampung aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/11).



Ridwan Kamil mengatakan, ada tiga poin penting yang disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Salah satunya adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang akan ditetapkan pada Sabtu mendatang (21/11).

"Ada tiga aspirasi. Pertama terkait UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) terdahulu, ada dinamika yang perlu diselesaikan. Kemudian, keberatan terhadap UMP (Upah Minimum Provinsi) yang tidak naik. Saya dengar aspirasi dan harapan agar UMK sesuai aspirasi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (10/11).

Emil melanjutkan, semua aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan dibahas bersama Dewan Pengupahan Jabar. Soal UMK, kata Emil, merupakan kewenangan kabupaten/kota.

"Semua yang poin-poin aspirasi ini akan kami bahas nanti. Terkait UMSK akan kita bahas. Monitoring UMK akan kita bahas nanti seadil-adilnya. Saya akan menyampaikan hasil final," ujar Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Penetapan UMK adalah kewenangan pengajuan pertama dari bupati/walikota. Saya monitor berbeda-beda sesuai dengan dinamika ekonomi dan kearifan lokal," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Emil juga memaparkan situasi ekonomi di Jabar. Menurutnya, situasi ekonomi di setiap daerah berbeda-beda. Hal tersebut menjadi salah satu faktor dalam penetapan UMP.

"Situasi daerah tidak pernah sama. Jabar, teorinya, kalau jatuh akan sangat dalam daripada nasional, tapi kalau kebangkitan dia juga paling tinggi dari nasional. Jadi, sifat ekonomi Jabar itu ada keunikan," bebernya.

Emil menyebut, saat ekonomi terpukul karena pandemi Covid-19, ekonomi Jabar terkontraksi lebih dalam dari rata-rata nasional. Hal itu salah satunya karena 60 persen industri manufaktur Indonesia berada di Jabar.

"60 persen industri ada di Jabar. Jadi dinamika pengupahan, PHK, dan sebagainya, yang paling parah adalah Jabar jika dibandingkan dengan provinsi lain," tandasnya. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA