Serupa Kasus Ariel, Pelaku dan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Harus Diusut

Serupa Kasus Ariel, Pelaku dan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Harus Diusut

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan pelaku hingga penyebar video syur mirip Gisel yang viral di media sosial, Sabtu, 7 November 2020. Ia juga telah memberikan berkas pelaporan dan bukti ke kepolisian.

Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas viralnya video tersebut lantaran telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Makanya kami minta siapapun dalam video ini baik yang menyerahkan dan pemain untuk diusut. Kami juga meminta pihak kepolisian untuk olah TKP agar tidak ada indikasi untuk menghilangkan barang bukti entah pemain atau penyebar video tersebut," kata Febriyanto seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Senin (9/11/2020).

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut berkaca pada kasus serupa yang menyeret beberapa artis yakni Ariel Noah, Luna Maya, dan Cut Tari. Sehingga ia pun meminta kasus video syur mirip Gisel pun diusut tuntas.

"Berkaca kepada seorang publik figur juga diputus dua tahun berapa bulan oleh pengadilan. Seharusnya hal yang sama pun dilakukan di negara ini," imbuhnya.

Ia juga menyertakan beberapa akun Twitter yang sempat menyebarkan video tersebut. Adapun Undang-Undang yang digunakan yakni Pasal 27 Ayat 1, Pasal 4, Pasal 8 dan 29 UU ITE Pornografi.

"Kita harap yang terlibat entah di dalam atau penyebarnya di proses secara hukum. Jangan sampai ini memberikan dampak buruk dan berhenti disebarkan," tandasnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA