Pengusaha Wanti-wanti Ancaman PHK ke Gubernur yang Naikkan Upah

Pengusaha Wanti-wanti Ancaman PHK ke Gubernur yang Naikkan Upah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S Motik mewanti-wanti bertambahnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam hal ini, ia menyoroti keputusan 5 gubernur yang tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 di tengah tekanan pandemi virus Corona (COVID-19) dan juga resesi ekonomi.
"Kita tahu pengangguran naik, jumlah PHK naik bisa sampai 20 juta. Kemudian ini data yg disampaikan. Data ketenagakerjaan kalau saat ini 8,14 juta yang menganggur, 28 juta kerja paruh waktu, jadi ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh," ungkap Suryani dalam webinar DPP PAN, Rabu (4/11/2020).

Padahal, dunia usaha sudah dipastikan menelan kerugian besar karena hambatan ekonomi dari pandemi COVID-19.


"Yang jelas dunia usaha pasti kalau sudah resesi rugi, nggak mungkin untung, kecuali sektor-sektor tertentu. Jadi kalau masih ada gubernur yang bilang mau dinaikkan UMR-nya bagi yang tidak rugi itu sedikit sekali. Kita khawatir bagi pengusaha kalau UMR-nya dinaikkan akan jadi masalah di lapangan. Karena hampir semua dunia usaha terdampak COVID-19," tegas Suryani.

Menurutnya, kondisi itu pada akhirnya akan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Kalau sudah seperti itu, pasti kemiskinan bertambah. Jadi jumlah orang yang miskin di Indonesia bertambah," tandas dia.

Sebagai informasi, sebanyak lima gubernur sepakat tak mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yakni UMP 2021, dengan tetap menaikkan UMP 2021.


Artinya, ada lima provinsi yang tetap menaikkan UMP 2021. Adapun gubernur-gubernur itu ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Berlawanan dengan kenaikan UMP 2021, ada 18 provinsi yang memastikan UMP tahun depan tak naik atau sama dengan 2020. Sisanya, ada 11 provinsi yang belum menetapkan UMP 2021.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita