PA 212 Sebut Semua Laporan Polisi Menyangkut Habib Rizieq Sudah Disetop

PA 212 Sebut Semua Laporan Polisi Menyangkut Habib Rizieq Sudah Disetop

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut tidak ada lagi laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut Habib Rizieq Syihab. PA 212 mengklaim semua laporan yang menyangkut Habib Rizeq sudah berstatus SP3 atau dihentikan penyelidikannya.

"Sudah SP3. Insya Allah (semua kasus Habib Rizieq) sudah SP3 jadi nggak ada masalah," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif , saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).


Slamet meminta aparat kepolisian untuk tidak provokatif menjelang kepulangan Habib Rizieq. "Jadi polisi jangan mengada-ada. Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada," ujarnya.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada beberapa laporan polisi yang sampai saat ini menyangkut nama Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Syihab ya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (5/11/2020).


Namun Yusri belum memerinci terkait jumlah dan substansi dari laporan polisi tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan mengecek kembali laporan tersebut.

"Nanti akan saya cek, saya akan cek kembali," imbuh Yusri.

Berdasarkan catatan detikcom, Habib Rizieq tersangkut sejumlah kasus di Polda Metro Jaya. Apa saja kasusnya itu?


Kasus Chat Dihentikan, Pengunggah Masih Dicari

Salah satu kasus Habib Rizieq yang cukup menyedot perhatian publik yakni kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq.com. Kasus itu diselidiki Polda Metro Jaya pada 2018 silam.


Dalam kasus itu, Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein, wanita yang disebut-sebut ada di dalam chat mesum itu. Tetapi kemudian, kasus itu disetop penyidikannya (SP3) oleh Polri. Kadiv Humas Polri saat itu, Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan penyidikan atas kasus chat mesum telah dihentikan.

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik. Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya. Terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," tegas Iqbal kepada detikcom, Sabtu (16/6/2018).


Selain itu, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal logo 'palu-arit' pada mata uang rupiah. Dan ada beberapa laporan polisi lainnya.

Di sisi lain, kasus dugaan penodaan Pancasila di Polda Jawa Barat yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri membuat Habib Rizieq Syihab menyandang status tersangka telah disetop (SP3). Penyidik beralasan penghentian ini dilakukan karena tidak cukup bukti.

"Iya (dihentikan) tidak cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Jumat (4/5/2018).

Habib Rizieq sendiri sebelumnya mengumumkan rencana kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia. Rizieq akan terbang ke Jakarta pekan depan.

"Insyaallah saya dan keluarga, insyaallah hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia," kata Rizieq di akun YouTube Front TV, Rabu (4/11).


Rizieq mengatakan dia dan keluarga akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Dari bandara, Rizieq dan keluarga akan langsung menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Insyaallah pesawat kami akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng hari Selasa, 10 November 2020, jam 9 pagi waktu Jakarta di Terminal 3 Bandara Cengkareng, insyaallah," ujar dia.

"Insyaallah, setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kami akan beristirahat dari hari itu sampai hari Rabu-Kamis, 11 dan 12 November," sambung Rizieq.

Habib Rizieq menyampaikan sejumlah agenda setiba di Tanah Air. Salah satunya akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita