Modus Ibu Muda Asal Palembang, Raup Rp 1,4 Miliar Tipu Puluhan Warga Malang

Modus Ibu Muda Asal Palembang, Raup Rp 1,4 Miliar Tipu Puluhan Warga Malang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan pekerja lepas atau freelance marketing Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini tertangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Pelaku atas nama MY (29), warga Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini dibekuk petugas setelah menipu puluhan orang hingga meraup duit Rp 1,4 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan berpura-pura sebagai pegawai BRI di Kota Malang.

Terhadap puluhan korbannya, pelaku menawarkan tiga program dari Bank BRI. Pertama deposito berjangka dan investasi. Kedua tabungan pendidikan atau Simpanan Pelajar (SIMPEL).

Modus ketiga dengan menawarkan tabungan haji. Satu korban yang tergiur dana haji ini, bahkan sudah menyetor uang ke pelaku hingga Rp 80 juta.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Sabtu (31/10/2020) siang dalam konfrensi pers, mengatakan, ada 67 korban yang tertipu oleh tersangka.

“Modusnya yang dilakukan tersangka, menawarkan program dan mengaku dari BRI. Padahal tersangka ini bukan pegawai BRI. Hanya pernah bekerja sebagai tenaga freelance selama beberapa bulan saja. Jadi program-program seperti deposito, tabungan haji dan simpanan pelajar yang ditawarkan tersangka di cetak sendiri menggunakan mesin printer oleh tersangka,” ujar Hendri Umar sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com).

Kata Hendri, total kerugian dari korban yang merasa tertipu modus pelaku lebih dari Rp 1,4 miliar. Satu korban jumlah setorannya bervariasi.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 372 dan pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

Hendri melanjutkan, dalam kasus ini BRI sangat dirugikan oleh ulah pelaku.

“Bisa saja BRI melaporkan. Karena BRI juga menjadi korban dikarenakan beberapa barang bukti yang dilakukan tersangka, mengatasnamakan BRI Syariah juga,” ungkapnya.

Sementara itu, MY hanya bisa menangis saat menceritakan proses dirinya melakukan penipuan.

“Uang dari setoran korban ini tidak saya pakai semua, saya putar lagi dan saya kembalikan ke korban. Saya pernah jadi freelance marketing BRI enam bulan. Setelah itu saya keluar karena melahirkan tahun 2017 lalu,” ujar tersangka sambil menahan tangis.

Selama dalam proses penahanan, MY mengaku sedih karena harus berpisah dengan anak keduanya yang masih membutuhkan asupan ASI dari dirinya.

“Anak saya dua, yang satu masih kecil. Suami saya sudah tahu kalau saya ditahan. Sementara kedua anak saya sudah dibawah adik pulang ke Palembang. Diasuh keluarga disana,” tutur MY yang mengaku merantau di Malang sejak tahun 2012 dengan bekerja sebagai penjual Pempek Palembang itu.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita