Lagi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Sampai 22 November

Lagi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Sampai 22 November

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan tersebut dilakukan dalam masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 9 sampai 22 November 2020.



Perpanjangan PSBB transisi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 1100/2020.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/11).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menegaskan bahwa Pemprov DKI bisa saja kembali menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan.
 
"Sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," pungkas Anies Baswedan. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita