Kritik Aturan Karantina terhadap Habib Rizieq, FPI Sindir TKA China

Kritik Aturan Karantina terhadap Habib Rizieq, FPI Sindir TKA China

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Front Pembela Islam (FPI) melontarkan kritikan terhadap aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mewajibkan Habib Rizieq menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Indonesia.

FPI pun membandingkan peraturan terhadap Habib Rizieq itu dengan perlakuan pemerintah terhadap tenaga kerja asing (TKA) China yang datang ke Indonesia.

Selain itu, FPI juga membandingkan aturan tersebut dengan kedatangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo ke Indonesia beberapa waktu lalu.

“Wajibkanlah (karantina mandiri) terhadap Mike Pompeo yang kemarin datang dan (juga) terhadap TKA (tenaga kerja asing) dari China,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman, Minggu 8 November 2020 seperti dikutip dari detikcom.

Menlu AS Mike Pompeo sempat mengunjungi Indonesia pada 29 Oktober lalu. Kunjungannya tersebut merupakan rangkaian perjalanannya ke India, Sri Lanka, Maladewa, dan Indonesia.

Saat tiba di Tanah Air, Mike Pompeo sempat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Dalam pertemuan, itu Jokowi menyampaikan hubungan kemitraan antara Indonesia dan AS.

Terkait kritikan FPI tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, memastikan Mike Pompeo telah menjalani tes swab sebelum bertemu Presiden Jokowi.

“Menlu Pompeo sebagai tamu pemerintah menjalani swab sebelum bertemu Menlu dan Presiden,” kata Faizasyah.

Namun, Faizasyah enggan berkomentar lebih lanjut soal prosedur wajib karantina 14 hari. Hal itu merupakan ranah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Hal ini sebaiknya ditanyakan ke Kemenkes karena ketentuan protokol kesehatan menjadi kewenangan Kemenkes,” ujarnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita