Klub Harley yang Keroyok Prajurit TNI Dipimpin Letjen Purn Djamari Chaniago

Klub Harley yang Keroyok Prajurit TNI Dipimpin Letjen Purn Djamari Chaniago

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi telah menetapkan empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi menyebut rombongan klub harley itu dipimpin oleh mantan Kasum TNI Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago.

"Iya mantan Kasum (TNI). Iya jadi rombongan itu ketuanya Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu, kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Bayu mengatakan saat anggota HOG SBC mengeroyok anggota TNI, Letjen Djamari berada bersama rombongan paling depan. Menurutnya, seusai kejadian pengeroyokan juga Letjen Djamari sempat melakukan mediasi antara pelaku dan korban.

"Kan beliau nginap di hotel Novotel. Jadi sempat di mediasi di hotel Novotel. Tapi pihak pelapor ini tidak terima, akhirnya yang bersangkutan datang ke polres melaporkan kasusnya," ujar Bayu.


Dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka merupakan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Tersangka itu berinisial HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49) dan B (18). Mereka diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Keempatnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi, Minggu (1/11).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita