Indonesia Peringkat 3 Negara Terkorup di Asia, Jerry Massie: Perlu Belajar ke Korut Hukum Mati Koruptor

Indonesia Peringkat 3 Negara Terkorup di Asia, Jerry Massie: Perlu Belajar ke Korut Hukum Mati Koruptor

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Hasil survei dari lembaga Transparency International mengenai "Negara Terkorup Se-Asia" menempati Indonesia di peringkat ketiga.

Survei tersebut digelar sejak Juni hingga September tahun ini terhadap 20.000 responden di 17 negara Asia.

Peneliti Political and Public Policy Studies, Jerry Massie mengomentari hasil survei ini melalui siaran pers yang dibagikan kepda Kantor Berita Politik RMOL Senin (30/11).

Jerry menjelaskan, hasil survei itu menilai melalui 3 hal. Pertama, tentang lemahnya hukuman kepada koruptor, kedua aturan terkait korupsi yang berubah-ubah, serta keiga budaya korupsi di partai politik.

"Ini sudah mengakar di parpol lantaran dijalankannya sistem mahar politik," ujar Jerry.

Jerry menyebutkan, di era Presiden Joko Widodo bisa dilihat sejumlah menteri yang ketahuan korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti; mantan Menteri Sosial Idrus Marhan, mantan Menteri pemuda dan Olahraga Iman Nahrawi, dan yang teranyar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Sejauh ini, sudah 300 kepala daerah tersangka korupsi. Dan terakhir Walikota Cimahi yang ditangkap KPK," tuturnya.

Menurut Jerry, label peringkat ketiga negara terkorup di Asia yang didapat Indonesia juga disebabkan adana salah cara penanganan korupsi. Dia menyebutkan, hukuman yang dijatuhkan terhadap korupor tidak cukup membuat jera.

"Bagaimana mungkin jika UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31 Tahun 1999 dan No 20 Tahun 2001 terus dipreteli dan juga hukuman kerap diringankan? Kebijakan ajaib lagi yang mana program asimilasi dan pengurangan hukuman atau remisi.," ungkap Jerry.

"Coba saja, diterapkan model perampasan kekayaan dengan kata lain memiskinkan para koruptor atau penerapan hukuman mati, tak ada remisi baru keluarganya tak bisa masuk pemerintahan baru korupor akan jera," sambungnya.

Bahkan, Jerry mempertanyakan moral Mahkamah Konsritusi (MK) yang membolehkan koruptor ikut Pilkada. Sementara berdasarkan hasil kajiannya terhadap sejumlah negaratidak ditemuan para koruptor bisa jadi pejabat.

"Harusnya MK menolak. UU Parpol No 2 Tahun 2008 dan No 2 Tahun 2011 perlu juga direvisi. Yang mana para koruptor tak bisa dicalonkan, mulai kepala daerah sampai presiden," tuturnya.

Lebih lanjut, Jerry juga mengkritik tenang adanya pelanggaran dan penyimpanan administasi. Mulai dari DIPA, DAK dan DAU yang diperkecil atau ditunda pencairannya.

Selain itu, dia juga menyoroti soal tingkat penyuapan yang tercatat di dalam survei tersebut, yang diperingkat pertama ditempati India dengan angka 39 persen, di Kamboja 37 persen dan di Indonesia 30 persen.

"Indonesia perlu berlajar dari Vietnam, Korea Utara dan Taiwan atau bahkan China. Di mana, sejak hukuman mati bagi koruptor diberlakukan, maka tingkat korupri mereka turun jauh," katanya.

"Selama hukuman masih ringan dan kebijakan lemah serta berubah-ubah maka jangan mimpi indeks persepsi korupsi (IPK) kita akan menjadi baik. Karena maling sangat sulit bertobat, sementara pembunuh lebih cepat bertobat," tambah Jerry Massie.

Oleh Karena itu, Jerry memprediksi negara bisa bersih dari korupsi jika masyarakat bisa cerdas memilih pemimpin. Dalam arti, tidak memilih orang-orang yang sedang dan pernah terlibat kasus.

"Kasus gratiikasi dan suap sangat menonjol di negeri ini. Kalau mau bersih indikatornya sederhana cari pemimpin yang jujur dan juga bukan manusia serakah serta freedom from financial," pungkasnya. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA