Giliran Panitia-Saksi Nikah Putri Rizieq Diperiksa soal Kerumunan Pagi Ini

Giliran Panitia-Saksi Nikah Putri Rizieq Diperiksa soal Kerumunan Pagi Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Usai memeriksa sejumlah aparatur Pemprov DKI Jakarta, hari ini polisi memanggil panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab.
"Iya, dijadwalkan seperti itu, panitia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (17/11/2020) malam.


Yusri tidak memerinci terkait jumlah panitia pernikahan tersebut yang dipanggil. Namun dia mengatakan selain panitia penyelenggara acara, pihaknya juga akan memanggil beberapa tamu yang turut hadir di acara tersebut.

"Nanti tambah lagi sama panitianya. Panitia-panitia kaya yang bikin tendanya siapa, terus juga tamu-tamunya ada beberapa yang ini diundang klarifikasi," ujar Yusri.


Selain itu, Yusri mengatakan beberapa saksi yang berhalangan hadir pada Selasa (17/11), maka hari ini akan dilakukan klarifikasi oleh penyelidik.

"Hari ini (kemarin, red) kan dipanggil 14 orang. Tadi banyak yang enggak datang kaya saksi nikah enggak datang, dari Kemenkes enggak datang, diundur semuanya besok (hari ini, red)," beber Yusri.



Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 9 pejabat DKI Jakarta. 9 pejabat tersebut mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hingga Kasatpol DKI Jakarta, Arifin.

Pemeriksaan kepada para pejabat DKI Jakarta bertujuan untuk menyelidiki adanya unsur pidana yang dilanggar dari berlangsungnya acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab pada Sabtu (14/7). Diketahui imbas acara tersebut membuat adanya kerumunan massa dalam jumlah masif.


"Jadi tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua-tiga hari ke depan, ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi, klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).

Anies sendiri telah usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya kemarin. Total penyelidik menanyakan 33 pertanyaan kepada Anies.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11) malam.


Anies tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. Dia hanya mengatakan terkait detil pemeriksaan menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak kepolisian.

"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita