Dianggap Mengkhianati PDIP, Mantan Bupati Malang Terancam Dipecat

Dianggap Mengkhianati PDIP, Mantan Bupati Malang Terancam Dipecat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebagai seorang kader, sudah seharusnya mengikuti apa yang menjadi keputusan DPP partai. Ketika dianggap mbalelo, ancaman pemecatan bakal dihadapi.

Inilah yang tengah dialami mantan Bupati Malang 2 periode sekaligus kader PDI Perjuangan, Sujud Pribadi. Dia dianggap berkhianat dengan mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub), di Pilkada Kabupaten Malang 2020.



Pasalnya, PDIP Kabupaten Malang hanya mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati nomer urut 1, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi).

Atas sikapnya tersebut, Sujud pun diusulkan dipecat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.

"Usulan pemecatan itu dari hasil rapat struktural dan usulan dari kader. Yang mana sudah sesuai mekanisme, AD/ART yang berlaku. Pak Sujud yang dibesarkan mulai kecil dari PDI Perjuangan, sekarang berkhianat menentang PDI Perjuangan," ungkap Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (26/11).

Darmadi pun menegaskan, keputusan untuk memecat Sujud sebagai kader PDIP dirasa sudah sangat tepat. Sujud dianggap tidak loyal dan patuh terhadap partai serta Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

"Keputusan untuk mengusung Sanusi dan Didik adalah keputusan Bu Mega. Artinya, Pak Sujud menentang, dengan tindakan saat ini mendukung pasangan calon lain yang sudah diusung PDIP," tegasnya.

Darmadi juga menyayangkan apa yang sudah dilakukan mantan Bupati Malang tersebut. Sebagai kader, apalagi senior, Sujud semestinya tidak mengambil keputusan untuk membelot.

"Saat ini dengan berbagai bukti dan fakta, kami yakin tingkat kekaderan Pak Sujud tidak loyal dan patuh. Yakni, secara terang-terangan mendukung pasangan di luar yang diusung PDI Perjuangan. Kader PDI Perjuangan itu harus patuh dan loyal kepada partai dan Ketua Umum, Bu Mega," pungkas Darmadi.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita