Di Hari Pahlawan, Jokowi Akan Anugerahi Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Di Hari Pahlawan, Jokowi Akan Anugerahi Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang akan menjadi hal yang spesial bagi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.

Pasalnya, mantan panglima TNI itu akan meraih penghargaan dari presiden Joko Widodo berupa Bintang Mahaputera.

Penegasan ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 10 dan 11 November, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM).

“Yang  dapat gelar Pahlawan Nasional, antara lain, SM Amin dan Soekanto. Yang dapat Bintang Mahaputera, antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (3/11).

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia. Bintang ini bisa diberikan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.

Syaratnya, sesuai Pasal 25 UU 20/2009 adalah WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKR, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, dan berkelakuan baik setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

Kemudian, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA