Bukan Pangdam Jaya, FPI Curiga Jokowi Dalang Pencopotan Baliho Habib Rizieq: yang Bisa Cuma Presiden

Bukan Pangdam Jaya, FPI Curiga Jokowi Dalang Pencopotan Baliho Habib Rizieq: yang Bisa Cuma Presiden

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai.

Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang pencopotan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Diberitakan TribunnewsMaker, Munarman menyinggung soal tugas TNI dalam UU Nomor 34 tahun 2004.

Peraturan tersebut adalah tentang operasi militer selain perang.

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Menurut Munarman, pencopotan baliho tergolong kategori OMSP.

Dengan demikian, menurut Munarman, TNI bergerak atas keputusan politik negara.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita