Bantah Dudung, Satpol PP DKI Sebut Tidak Dihalangi FPI saat Turunkan Baliho HRS

Bantah Dudung, Satpol PP DKI Sebut Tidak Dihalangi FPI saat Turunkan Baliho HRS

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan Satpol PP sempat dihalangi Front Pembela Islam (FPI) saat menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab. Satpol PP DKI menyebut tidak ada pihak yang menghalangi saat penurunan itu dilakukan.

"Bukan dihalangin, sudah diturunin dipasang lagi. Dan hari ini saya turunkan semua. Hari ini saya operasi menurunkan semua spanduk, semua spanduk jangan cuma spanduk HRS doang, seluruh spanduk yang melanggar kita lakukan tindakan penurunan, kita tertibkan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

"Tidak ada dihalangin, nggak ada dihalangin. Yang tadi saya katakan spanduk itu pernah diturunkan tapi dipasang lagi, bukan dihalangi, bahasanya salah kalau dihalangin. Kalau halangan kita mau turunin dihalangi jadi nggak bisa, kan jadinya begitu. Kalau amannya udah diturunin, kemudian besok lusa dipasang lagi itu bukan dihalangi. Bahasanya bukan dihalangi," imbuhnya.

Arifin mengatakan saat ini semua spanduk yang bergambar Habib Rizieq telah diturunkan. Arifin menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan penurunan.

"Kita sudah lakukan penurunan, kita sudah lakukan penurunan. Kalau dipasang lagi ya kita turunkan lagi. Apanya yang loyo? Kalau orang yang nggak pakai helm kan masih ada juga nggak pakai helm. Loyo nggak itu? Jadi kita bukannya nggak bertindak. Orang diturunkan dipasang lagi. Kita udah turunkan pasang lagi, jadi ini kegiatan udah rutin untuk penurunan spanduk itu," kataya.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan Satpol PP terlibat dalam pencopotan baliho tersebut. Penurunan baliho bergambar Habib Rizieq itu dilakukan oleh petugas gabungan.

"Dan kalau kemudian TNI kemarin yang menurunkan kan ada anggota Pol PP juga. Orang gabungan kok, nggak terlihat aja. Liat aja di video itu kan ada anggota kita, hadir juga itu," ucapnya.

Semua baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin akan diturunkan. Arifin meminta agar warga patuh dengan aturan yang ada di Ibu Kota.

"Prinsip semua spanduk, reklame yang melanggar tetap kita tertibkan. Kita tentunya harapan mereka semua semua agar mematuhi peraturan daerah, kita jaga kota Jakarta ini untuk menjadi kota yang tertib, teratur, indah jadi semua pihak punya tanggungjawab yang sama untuk menjaga kota Jakarta yang kita cintai," jelasnya.

Untuk diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan Satpol PP DKI dihadang oleh FPI saat hendak menurunkan baliho Rizieq. Bahkan massa meminta agar baliho tersebut dipasang lagi.

"Kemudian karena (yang) turunkannya Pol PP kemudian dihadang oleh FPI, kemudian didemo suruh pasang lagi," kata Dudung di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11).

Dudung mengecam tindakan FPI yang menghadang dan memerintahkan Satpol PP memasang kembali baliho Habib Rizieq. Dudung tidak ingin ada organisasi yang meresahkan masyarakat dengan tidak menaati hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Lah emang dia ini siapa. Dia ini siapa, organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas-jelas Pol PP kok ya, pemerintah itu jelas organisasinya ya, strukturnya sudah jelas, kok bisa takut sama mereka (FPI). Mereka (FPI) itu siapa?" tegas Dudung.

"Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan dengan membuat aturan-aturan yang menurut dianya sendiri. Ini negara hukum, harus ada ketetapan hukum yang benar," imbuhnya.[]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA