Andi Arief: UU Karantina Itu untuk Menghentikan Covid, Bukan Anies dan Habib Rizieq

Andi Arief: UU Karantina Itu untuk Menghentikan Covid, Bukan Anies dan Habib Rizieq

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 terus menuai polemik.

Penerbitan Instruksi Mendagri yang memuat ketentuan pemberhentian kepala daerah itu disebut-sebut menyasar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di mana Anies baru saja dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief lantas menyindir sikap pemerintah yang seolah menjadikan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai alat untuk menjerat Anies Baswedan dan Habib Rizieq.

“UU Karantina itu untuk menghentikan dan membasmi Covid 19. Bukan untuk menghentikan Anies Baswedan dan HRS,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (20/11).

Andi Arief pun terheran-heran dengan upaya-upaya yang hendak menyudutkan Anies dan Habib Rizieq dengan menumpang isu Covid-19

“Sungguh tak terduga bahkan tak terpikirkan di masa pandemi ada niatan sekunder pemerintah memanfaatkan untuk momentum lain,” tutupnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita