Alami Persekusi, Istri Terdakwa Kasus Suap Harun Masiku Polisikan Mantan Caleg PDIP

Alami Persekusi, Istri Terdakwa Kasus Suap Harun Masiku Polisikan Mantan Caleg PDIP

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Donna Berissa, istri Saeful Bahri, terdakwa kasus suap komisioner KPU mengaku baru saja mendapatkan tindakan persekusi dari advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah.

Donna mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 15 November 2020 kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di kediaman pribadinya di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

"Saat saya sedang tidur, saya terbangun karena di bawah terdengar suara gaduh. Tak lama, tiba-tiba lampu rumah dimatikan semua dari luar oleh mereka (Donny)," ujar Donna kepada Akurat.co, Rabu (18/11/2020).

Dalam kejadian itu, Donny yang merupakan mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu datang membawa istri, kerabat, dan beberapa preman. Mereka kemudian memaksa masuk ke dalam rumah pribadi Donna dan melakukan penganiayaan disertai fitnah.

"Dia langsung mendorong saya untuk memaksa masuk ke dalam rumah. Tangan dan lengan saya sampai dilukai oleh rekan-rekan dia. Tapi saya tetap bertahan di tempat agar Donny tidak masuk ke dalam," jelasnya.

Donna mengaku Donny menuduhnya tengah berselingkuh di rumah tersebut. Bahkan Donny sampai memeriksa setiap ruangan untuk mencari keberadaan pria yang dimaksud, sambil melakukan panggilan telepon via video call WhatsApp dengan Saeful Bahri.

"Donny periksa semua rumah sampai ruang supir buat cari yang dituduh ke saya sambil video call suami saya. Tapi nyata tidak ada bukti," kata Donna.

Atas kejadian itu Donna melaporkan Donny Tri Istiqomah ke Polsek Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Laporan itu sudah diterima polisi pada Minggu, 15 November 2020, dengan nomor laporan STTP/45/XI/2020/Jbr/ResBGR/SekBbkMadang.

Sementara Saeful Bahri merupakan mantan kader politikus (PDI-P). Kini, dia sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat atas kasus perantara suap Harun Masiku untuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita