212 Mart di Bandar Lampung Serentak Boikot Produk Prancis 1 Pekan

212 Mart di Bandar Lampung Serentak Boikot Produk Prancis 1 Pekan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - 212 Mart di Bandar Lampung, Lampung, serentak boikot produk-produk dari Prancis. Aksi boikot itu sudah dilakukan sejak Rabu (4/11).
"Pemboikotan barang-barang sudah kami mulai dari Rabu (04/11) dan akan berlangsung hingga satu pekan ke depan," kata Ketua Komunitas 212 Mart Al-Hikmah Yuzef Andiawan dilansir Antara, Jumat (6/11/2020).

Aksi boikot tersebut merupakan buntut pernyataan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait karikatur Nabi Muhammad SAW. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah komunitas 212 Mart untuk segera menghanguskan produk-produk dari Prancis.

"Produk-produk seperti susu SGM, susu Bebelove, kosmetik merk Garnier, dan air mineral kemasan botol yakni Vit, dan Mizone," kata Yusef.

Terdapat 3 gerai 212 Mart di Bandar Lampung. Produk-produk dari Prancis itu akan dimusnahkan pertengahan November. Selain 212 Mart, Swalayan Fitrinove juga melakukan boikot terhadap produk Prancis.

"Barang yang sudah kita boikot ini nanti akan kita musnahkan November pertengahan, ini kita sosialisasikan dulu agar masyarakat tahu dan mencari barang lainnya," kata dia.


Yusef mengatakan aksi boikot ini akan berdampak pada ekonomi 212 Mart. Namun, ia meyakini semua kerugian itu akan diganti Tuhan.

"Mungkin kami akan rugi, tapi saya yakin bahwa rezeki datangnya dari Tuhan, tinggal kita bersungguh-sungguh saja dalam bekerja dan beramal pasti ada gantinya," kata dia.

Seruan boikot ini juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti apa seruannya? 



Seruan boikot produk Prancis juga bergema lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia. MUI meneken surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 itu terkait boikot produk Prancis, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," tulis MUI.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita