Warga Surabaya Urus Akta Kematian ke Kemendagri: Ya Allah, Kok Kurang Ajare

Warga Surabaya Urus Akta Kematian ke Kemendagri: Ya Allah, Kok Kurang Ajare

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang warga Surabaya, Yaidah (51), terpaksa mengurus akta kematian anaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia nekat ke Jakarta setelah mengurus lebih dari sebulan di Dispendukcapil Surabaya tak kunjung jadi.
Meski sudah di Kemendagri Jakarta, rupanya perjuangan untuk mendapatkan akta kematian anaknya juga tak gampang. Sebab, ia sempat salah kantor dan sama, harus mondar-mandir di ibu kota sendirian. Padahal di sana sedang diberlakukan PSBB.

"Saya bingung karena Jakarta PSBB dimulai. Akhirnya saya izin suami mau nekat berangkat ke Jakarta. Saya (sampai Jakarta) dari Senen naik ojek online ke Kemendagri pusat, ternyata salah bukan di situ. Kalau masalah akta kematian, kelahiran, dan lain-lain, masalah catatan sipil itu di Dirjen Dukcapil di Jakarta Selatan," ujar Yaidah kepada detikcom, Senin (26/10/2020).


"Saya kemudian ke sana naik ojek online lagi. Saya ke sana tarifnya Rp 50 ribu. Tapi kalau di aplikasi itu 50 lebih. Kemudian disarankan sama petugas di Kemendagri pusat naik ojek online yang berlangganan. Yo wis bismillah aja," tambah Yaidah.

Setiba di kantor Dirjen Kemendagri Jakarta Selatan, Yaidah disambut seorang petugas. Diterangkanlah bahwa ia datang ingin mengurus akta kematian anaknya. Mendengar alasan Yaidah itu, hampir petugas di sana kebingungan, karena seharusnya ia cukup mengurusnya di Dispendukcapil Surabaya saja.

"Kaget semua para penjaganya itu. Kok ngurusnya ke sini, ngurusnya ya di sana (Surabaya). Saya dengan polosnya jawab tanda petiknya nunggu dari Kemendagri pusat, gak bisa diakses. Terus ini gimana, saya sudah sampai sini," cerita Yaidah.



Akhirnya saya disuruh masuk, disuruh menungu. Kemudian datanglah petugas. Alhamdulillah anak dari Krian, Sidoarjo, ngerti bahasa Jawa. saya jelaskan kronologinya seperti apa," imbuh Yaidah.

Mendengar cerita Yaidah, petugas Kemendagri itu kemudian menyebut bahwa warga Perum Lembah Harapan, Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya itu adalah korban oknum petugas di Dispendukcapil Surabaya. Dari situ, petugas tersebut kemudian menelepon kepala seksi di Dispendukcapil di Surabaya dan menanyakan soal pengurusan akta kematian anak Yaidah.

"Petugas Kemendagri itu bilang 'oh ini oknum'. kaget saya mendengar itu. Dia langsung telepon kasi di Surabaya, namanya Herlambang. Ditelepon di depan saya, terus bilang 'pak ini ada warga bapak kok sampai ke sini hanya kerena ngurus kematian. ini orangnya ada di depan saya'," terang Yaidah.


"Dia bilang gini pak tolong dijadikan kasian ini ibu jauh-jauh. Kapan jadinya? Bisa-bisa, sekarang bisa jadi. Lho katanya menunggu dari Kemendagri Pusat," tambah Yaidah.

Mendengar hal itu, Yaidah mengaku kaget. Tak hanya itu, kekagetan Yaidah semakin bertambah sebab Kemendagri ternyata tidak mengeluarkan akta kematian. Sebab, akta tersebut hanya dikeluarkan oleh Dispendukcapil setempat.

"Akhirnya lebih kaget dan melongo, ternyata kemendagri itu tidak mengeluarkan akta dan sebagainya. Yang mengeluarkan itu wilayah masing-masing. Semakin mangkel atiku. Ya Allah, kok kurang ajare," tukas Yaidah.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita