Sosok Tak Terduga Pengunggah Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono

Sosok Tak Terduga Pengunggah Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemilik akun Facebook pengunggah Kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono telah terungkap. Tak disangka pemilik akun tersebut adalah Ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Sekretaris MUI Tanjungbalai, Abdul Rahim mengatakan pihaknya langsung bertindak setelah mengetahui informasi itu. Dia kemudian menyesalkan perbuatan salah satu tokoh MUI di kecamatan itu.

"Iya, betul," kata Abdul Rahim saat dimintai konfirmasi soal benar-tidaknya pemilik akun FB berinisial SM itu Ketua MUI tingkat kecamatan, Kamis (1/10/2020).


"Menyesalkanlah, menyesalkan kejadian itu," sambungnya.

MUI Kota Tanjungbalai juga telah menegur oknum Ketua MUI tingkat kecamatan itu. Teguran bersifat lisan.

"Sudah menegur secara lisan," kata Abdul Rahim.

Dia mengatakan MUI Kota Tanjungbalai menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, oknum berinisial SM itu sudah islah dengan pihak NU dan GP Ansor Tanjungbalai.

"Orang itu sudah islah, sama NU, Ansor. Menyesalkanlah sampai kejadian seperti itu," tuturnya.

Abdul Rahim menyebut pihaknya bakal menggelar rapat membahas permasalahan ini. Menurutnya, belum ada sanksi yang diberikan kepada SM.

"Nanti kami insyaallah akan rapat mengenai musda sekaligus membahas itu," ujarnya.

Saat mengetahui pengungguh video itu adalah tokoh MUI kecamatan di Tanjungbalai, pihak Istana Wapres memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Adalah Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi menyampaikan sikap itu.

"Saya kira biarkan saja supaya polisi melakukan pengusutan, melakukan tindakan tindakan hukum karena yang mengajukan itu kan GP Ansor ya," ujar juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Wapres Maruf Amin Foto: Wapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)
Istana Wapres, kata Masduki belum akan mengambil langkah untuk merespon kasus ini. Dia masih menunggu kasus ini sampai tuntas di kepolisian.

"Kami dari lembaga Wakil Presiden belum akan melakukan langkah-langkah sebelum pihak kepolisian menyelesaikan prosesnya. Sampai tuntaslah," kata Masduki.


"Setidak-tidaknya nanti kemudian mungkin, seperti apa GP Ansor juga akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Biarkan saja melakukan proses hukum agar semuanya bisa menjadi tuntas," sambungnya.

Masduki juga mengapresiasi pihak kepolisian karena telah bersikap cepat dalam menindak lanjuti kasus. Serta berjanji akan mengusut secara tuntas.

"Kita serahkan ke polisi biar ditindak lanjuti sampai tuntas dan saya mengapresiasi pada polisi, bahwa kemarin pak Argo sudah memberikan pernyataan bahwa akan mengusut ini secara tuntas jadi saya apresiasi atas langkah dan tindakan secara cepat," pungkasnya

Peristiwa ini bermula saat screenshot unggahan salah satu akun Facebook berisi foto Ma'ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah 'Kakek Sugiono' viral. Pengunggah menulis narasi 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat'.

Posting-an itu sudah tak ada lagi di akun FB tersebut. Selain itu, pemilik akun menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma'ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjungbalai.

"Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf," demikian tulis pemilik akun.

Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman, kemudian melakukan tabayun dengan PCNU Tanjungbalai. Mereka juga membuat pengaduan masyarakat soal posting-an itu.

"Iya, ini sudah kita tabayunkan bersama pengurus PCNU Kota Tanjungbalai," ujar Salman.

Pemilik akun ini juga merupakan oknum PPK Tanjungbalai. KPU Tanjungbalai telah memanggil oknum tersebut untuk keperluan klarifikasi.

"Sudah dipanggil tadi pagi, ada prosesnya," ujar komisioner KPU Tanjungbalai Muhammad Guntur saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/9).

Polisi pun turun tangan. Penyelidikan kasus ini sudah dimulai. Pelapor, yakni Salman, sudah dimintai keterangan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita