Satu Tahun Jokowi, Survei IPO: Publik Tidak Puas Dengan Penegakkan Hukum Di Indonesia

Satu Tahun Jokowi, Survei IPO: Publik Tidak Puas Dengan Penegakkan Hukum Di Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Masyarakat tidak puas dengan penegakan hukum pada satu tahun pertama untuk periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam survei yang dirilis Indonesia Political Opinion (IPO), ketidakpuasan publik pada penegakan hukum mencapai angka 64 persen.



"Dalam persepsi penegakan hukum, ketidakpuasan publik mencapai 64 persen, angka ini menjadi yang tertinggi dari bidang lain," ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah, dalam pemaparan hasil survei Kinerja Kementerian/Lembaga, Peluang Reshuffle Kabinet dan Potensi Capres 2024, secara virtual, Rabu (28/10).

Kata Dedi, adapun beberapa faktor yang mempengaruhi penilaian publik antara lain buruknya pemberantasan korupsi sebanyak 62 persen, lemahnya independensi penegak hukum sebanyak 56 persen, ancaman kebebasan berpendapat 52 persen, kualitas kebijakan 48 pereen, dan faktor lain 36 persen.

“Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum, terlebih kurun periode survei berbagai persoalan korupsi semakin menguat," jelasnya.

Sambungnya, rendahnya kepuasan terhadap penegakan hukum membuat angka kepuasan pada kinerja Menko Polhukam Mahfud MD hanya berada di urutan ke 7 dengan persentase 34 persen.

Mahfuf tertinggal jauh dari anggota Kemenko Polhukam Tito Karnavian 49 persen, Prabowo Subianto 57 persen.

Masih dalam kluster Menko Polhukam, lanjut Dedi, bidang politik dan keamanan hanya catatkan 49 persen responden menyatakan puas.

Faktor yang mempengaruhi persepsi publik terkait kondisi politik dan keamanan didasari oleh kebebasan berbeda pendapat 49 persen, kriminalitas 45 persen, perasaan aman 41 persen, ketertiban umum 36 persen, dan pengaruh lainnya 31 persen.

Survei yang dilakukan IPO menggunakan metode purposive sampling dilakukan terhadap 170 orang pemuka pendapat yang berasal dari peneliti universitas, lembaga penelitian mandiri, dan asosiasi ilmuwan sosial/perguruan tinggi.

Sementara survei terhadap massa pemilih nasional dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden di seluruh wilayah proporsional Indonesia dengan margin of error dalam rentang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Periode survei 12-23 Oktober 2020. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA