Satroni Acara Deklarasi KAMI di Jambi, Ini Penjelasan Gugus Tugas COVID-19

Satroni Acara Deklarasi KAMI di Jambi, Ini Penjelasan Gugus Tugas COVID-19

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi mendatangi lokasi acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Pihak gugus tugas menyebut kedatangannya bukan untuk membubarkan acara deklarasi KAMI tersebut.
Presidium KAMI Kota Jambi membenarkan kedatangan Tim Gugus Tugas COVID-19. Meski didatangi, acara tersebut tetap berjalan hingga selesai.

"Ya memang ada aksi pembubaran saat acara deklarasi KAMI, yang bubarkannya itu dari tim gugus tugas lengkap. Namun, meski ada upaya pembubaran, acara tetap kami lanjutkan hingga selesai," kata Presidium KAMI Jambi, Amrizal Ali Munir saat dihubungi detikcom, Jumat (30/10/2020).

Acara deklarasi itu diselenggarakan di Sekretariat KAMI Jambi, di Jalan M Yamin, Jelutung, Kota Jambi. Acara tersebut di hadiri deklarator KAMI, yakni Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin secara virtual.

"Ya kita juga tidak tahu kenapa dibubarkan, padahal kita sudah mengikuti standar protokol kesehatan. Bahkan, acara tadi juga dihadiri oleh anggota kurang dari 50 orang," ujar Amrizal.


Amrizal tidak mempersoalkan dengan kedatangan gugus tugas. Sebab, menurutnya, acara deklarasi tersebut merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat.

"Ya kita juga tidak tahu apa maksud dengan pembubaran ini. Yang jelas kita tetap hormati aturan yang ada. Kita juga menyelenggarakan kegiatan ini dengan sesuai protokol kesehatan," ujar Amrizal.

Acara deklarasi KAMI tersebut dimulai pukul 14.00 WIB. Acara itu tetap berjalan dengan baik hingga pukul 16.00.


Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi, Abu Bakar menjelaskan kedatangan pihaknya ke acara deklarasi KAMI bukan untuk membubarkan. Menurut Abu Bakar, acara tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan.

"Jadi kedatangan tim gugus tugas itu sifatnya hanya me-monitoring, bukanlah pembubaran, karena dalam setiap kegiatan dengan bentuk mengumpulkan orang itu mesti memiliki izin. Ternyata, acara deklarasi itu belum memiliki izin," terang Abu Bakar kepada detikcom.

"Acara itu juga berjalan sejak kegiatan dimulai hingga selesai, meski dimonitor oleh gugus tugas," imbuhnya.



Sebelumnya, Pemprov Jambi juga sempat menolak memberikan izin penyelenggaraan deklarasi KAMI di Monumen Tugu Juang. Penolakan pemberian izin penyelenggaraan acara terseut untuk mencegah timbulnya kerumunan.

"Mengingat kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Jambi semakin meningkat pada akhir-akhir ini, dan juga telah memasuki masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020, maka permohonan KAMI Provinsi Jambi untuk menggunakan area tugu juang sebagai tempat deklarasi belum dapat di pertimbangkan," begitu bunyi surat yang diberikan Pemprov Jambi kepada KAMI yang dilihat detikcom, Senin (5/10).(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA