Sampaikan permohonan Maaf, Kapolres Samarinda Siap Tindak Aparat yang Salah

Sampaikan permohonan Maaf, Kapolres Samarinda Siap Tindak Aparat yang Salah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Polresta Samarinda, membagikan ratusan masker untuk para demonstran. (foto : Humas Polres Samarinda)

GELORA.CO - Kapolresta Samarinda, Arief Budiman menyampaikan permohonan maaf pada aliansi wartawan Samarinda, terkait tindak intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap lima wartawan di Mako Polresta Samarinda.

Menurutnya, dia akan menindak tegas semua bawahannya jika terbukti melakukan tindak penganiayaan seperti yang dilaporkan.

“Kami tidak bermaksud melakukan tindakan intimidasi. Jangan sampai hal ini merusak hubungan antara insan pers dengan kepolisian. Jika terbukti, kami akan tindak tegas,” katanya di Samarinda (9/10/2020).

Dijelaskan dia, sebagai aparat penegak hukum pihaknya tidak pernah berniat menyakiti siapa saja. Terlebih pada wartawan yang merupakan mitra kepolisian, baik yang sedang bertugas maupun yang tidak.

“Kami tidak punya maksud memukul apalagi menginjak. Suasana malam itu gelap dan petugas baru mundur dari giat pengamanan. Karena mungkin ada salah paham,” sebutnya.

Diketahui, pasca aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim, Kamis (8/10/2020) petugas kepolisian mengamankan 12 orang yang diduga melakukan provokasi dan tindakan anarkis.

Ke-12 orang tersebut kemudian digelandang petugas menuju Mapolresta Samarinda guna menjalani pendataan serta serangkaian uji test, seperti rest urine dan rapid test.

Tak lama, muncul belasan orang lainnya yang hendak membebaskan 12 orang yang ditahan. Suasa di gerbang Mako Polres sempat memanas dan wartawan yang kebetulan datang berupaya mengabadikan gambar.

“Itu sudah malam, kemudian ada yang mengaku sebagai kuasa hukum. Tentunya itu jadi membuat kami bertanya-tanya, ini betul apa tidak kuasa hukumnya. Memang situasinya sempat adu argumen, mungkin saat rekan-rekan dari wartawan meliput, polisi salah mengenali dan mengira rekan-rekan bagian dari belasan orang yang ribut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasubag Humas AKP Annisa Prastiwi dan Kapolsek Kota AKP Aldi harjasatya, Kapolres Samarinda menjelaskan perihal peristiwa penjambakan yang dilakukan oknum kepolisian setempat. Meski demikian, dia tidak menutup kesempatan untuk wartawan yang ingin membuat laporan di kepolisian atas dugaan intimidasi itu, Jumat (9/10/2020).

"Kami mewakili Kapolresta Samarinda ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Semoga atas kejadian ini tidak memutus pertemanan yang sudah terjalin lama dengan insan pers," kata Annisa.

Sesuai perintah Kapolres, kata dia, pihaknya tetap akan menerima apabila kelima jurnalis yang menjadi korban membuat laporannya ke Polresta Samarinda.

Setelah laporan diterima maka akan dilakukan penyelidikan. Dia menjamin untuk oknum yang terbukti melakukan aniaya dan intimidasi akan ditindak tegas oleh pihaknya.

"Sampai saat ini kita belum tahu siapa anggota kami yang telah melakukan itu, tapi kita akan berikan tindakan tegas setelah menerima laporannya," katanya.

Sementara itu, Yudha Almerio wartawan Idn Times yang menjadi korban dari tindakan represif polisi tersebut, mengaku secara pribadi telah memaafkan dan mengapresiasi pernyataan dari pihak Polresta Samarinda.

Meski demikian, dirinya bersama empat jurnalis korban lainnya, berencana akan tetap melaporkan oknum polisi tersebut agar ditindak secara tegas. Pelaporan nantinya akan didampingi dengan tiga organisasi pers yang ada di Samarinda.

"Agar kedepannya tindakan seperti ini tidak lagi menimpa kawan-kawan kami yang sedang bertugas meliput. Kami mau oknum tersebut tetap ditindak, karena telah merugikan kami," singkatnya.[sc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA