RUU Cipta Kerja Disahkan, Muncul Gerakan #BlockJokowi di Twitter

RUU Cipta Kerja Disahkan, Muncul Gerakan #BlockJokowi di Twitter

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Gelombang protes terus mengalir setelah DPR dan pemerintah resmi memgesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang, Senin (5/10/2020) kemarin.

Bahkan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu juga terjadi di lini massa, Twitter.

Akun Twitter pribadi Presiden Joko Widodo pun menjadi sasaran kemarahan para netizen di jagat maya. Muncul gerakan dari para warganet untuk memblokir akun milik @Jokowi.

Seperti tangkap layar foto yang diunggah pembuat film sekaligus chef spesial kuliner Batak, Rahung Nasution di akun Twitter pribadinya, @rahung.

Dalam foto itu, tampak akun Twitter @Jokowi yang sudah terverifikasi alias mendapat centerang biru terdapat tulisan blocked.

Dalam unggahan itu, Rahung mengaku sengaja memblok akun milik Jokowi untuk meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah terkait disahkannya UU Cipta Kerja.

"Saya udah block @jokowi. Orang ini nggak ada gunanya buat hidup saya. Sebagai presiden NKRI pun, dia bermanfaat untuk oligarki. Siapa yg ikut saya? Silahkan singkirkan racun berbahaya dari hari-hari Anda. #BlockJokowi," tulisnya.

"Kita bisa menurunkan Soeharto namun gagal membabat sistemnya. Reformasi tamat. KPK diamputasi. Penjahat HAM dikasih panggung. Mantan aktivis diternakin. Sisa2 sistem yg bobrok warisan Soeharto kini menguat. Bersatunya oligarki Orba dengan PDIP dan Jokowi. #BlockJokowi."

"Sisa-sisa Orde Lama Demokrasi Terpimpin Paduka Yang Mulia dan Orde Baru akhirnya menyatu di Omnibus Law untuk ganyang rakjat NKRI! #BlockJokowi #MosiTidakPercayaJokowi."

Gerakan blokir akun Jokowi juga diikuti pemilik akun Haji Misbah, @mmmisbah.

"Udah ikut block bang," kata dia.

Pemilik akun lain, yakni Diman Pebrianto, M.Sg., @dimandikan juga melakukan hal yang sama. 

"Dari pertama memang saya nggak follow hal yang mudah bagi saya untuk memblokir nya."

"Done!!! Walaupun tidak berguna sih, minimal keberpihakan semata," tulis akun @RonalRizal3.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita