Puan Maharani ke Bali Disambut Demo Omnibus Law

Puan Maharani ke Bali Disambut Demo Omnibus Law

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Di saat Ketua DPR RI Puan Maharani berkunjung ke Bali, demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di Bali. Kali ini,  Solidaritas Aliansi Pro-Demokrasi (SANTI) menggelar aksi penolakan UU yang disahkan DPR RI 5 Oktober lalu di lingkungan kantor DPRD Bali dan Kantor Gubernur kemarin (16/10). 

Aksi itu sempat diwarnai juga adu mulut dengan aparat karena DPRD  tidak mau turun menemui mereka. Sebab, wakil rakyat hanya mau menerima dua perwakilan saja, itu pun di ruangan. 

Sehingga massa aksi tetap bersikukuh orasi dan menyanyikan lagu perjuangan di depan pintu Kantor DPRD Bali. Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati bersama Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta, akhirnya bersedia menemui massa aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bali. 

Tjok Asmara menyatakan di hadapan mahasiswa akan meminta draft asli supaya bisa didiskusikan bersama mencari mana yang benar dan salah. "Kami menerima aspirasi masyarakat, adik-adik mahasiswa. Kami berjanji meminta draf aslinya sehingga bisa didiskusikan bersama," ucap Tjok Asmara. 

Di akhir sambutannya dia juga menandatangani pernyataan tersebut. 

Sementara itu, Koordinator Lapangan Santi Bali, I Made Garry Gunawan  mengatakan mereka akan  terus mengawal dan memberikan tenggat waktu seminggu kepada Gubernur Bali dan DPRD Bali. Jika tidak diindahkan mereka mengancam akan kembali turun ke jalan. 

"Kami menunggu tindakan dari gubernur. Kalau tidak kami akan menuntut lagi turun ke jalan. Kami akan terus komunikasi dengan DPRD Bali dan Gubernur.  Kalau tidak ada progress berhati-hati lah kami akan kembali hadir," ucapnya. 

Sekadar diketahui, dalam waktu bersamaan, Ketua DPR RI Puan Maharani juga datang ke Bali. Ia bersama Menteri Sosial membagian secara simbolis bantuan sosial tunai kepada masyarakat di Abiansemal, Badung. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA