Polisi Tidak Akan Terbitkan SKCK bagi Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker

Polisi Tidak Akan Terbitkan SKCK bagi Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok, terkait pelajar yang akan melakukan aksi demonstrasi terkait Omnibus Law di Jakarta esok.

Dia mengaku selain mendapatkan hukuman sanksi drop out (DO), atau dikeluarkan dari sekolah siswa tersebut, tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Jadi konsekuensinya selain di drop out dari sekolah, mereka (pelajar) yang terlibat unjuk rasa, pada saatnya nanti tidak akan dikeluarkan SKCK-nya oleh Kepolisian," kata Dedi di Depok, (12/10/2020).

Sementara disisi lain, terkait Omnibus Law, lanjut Dedi jika Pemkot Depok telah menyampaikan hal-hal yang masih menjadi perhatian kaum buruh kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat.

"Tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan aliansi federasi buruh Kota Depok, terkait pasal pasal UU Omnibus Law yang menurut padangan mereka (buruh) itu sangat merugikan mereka. Kita sudah membuat surat ke pak Presiden melalui Menteri Tenaga Kerja dan kepada pak Gubernur terkait aspirasi buruh bahwasanya mereka menolak UU Cipta Kerja itu,” pungkasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita