Polisi Dalami Joko Prihatin, Cleaning Service Kejagung Yang Punya Saldo Ratusan Juta

Polisi Dalami Joko Prihatin, Cleaning Service Kejagung Yang Punya Saldo Ratusan Juta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Meskipun telah melakukan gelar perkara, namun tim gabungan penyidik Bareskrim Polri masih belum menentukan tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Polri terus melakukan pendalaman terhadap satu orang saksi yaitu cleaning service Kejaksaan Agung bernama Joko Prihatin.

Joko disebut punya rekening ratusan juta. Tim penyidik langsung bergerak ke Kantor BRI dan Bank Mandiri untuk meminta rekening koran Joko Prihatin lima tahun terakhir.

"Kita lakukan penyelidikan termasuk kemarin beberapa waktu laku Bareskrim juga sudah turun untuk ke bank yang bersangkutan untuk meminta rekening koran yang bersangkutan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (3/10).

Namun, Awi meminta kepada publik jangan langsung menyimpulkan bahwa Joko Prihatin adalah calon tersangka di balik kebakaran hebat Sabtu malam (22/8) itu.

Awi menekankan bahwa penyidik akan bekerja dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Itu perlu pendalaman harus ada benang merahnya termasuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seorang itu terlibat atau tidak terkait kasus itu," tandas Awi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa curiga dengan salah satu cleaning service yang kerja di korps adhiyaksa. Jaksa Agung punya dua alasan tersendiri mencurigai sosok cleaning service tersebut. Pertama, cleaning service itu memiliki uang ratusan juta di rekening pribadinya.

Kemudian, cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.

Setelah melakukan penelusuran, Bareskrim Polri mengungkap identitas cleaning service yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu.

"Yang jelas apapun info dari luar tentu jadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak. Belum tentu orang itu jadi tersangka atau pelaku kasus ini," demikian Brigjen Awi Setiyono. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA