Mobil Dinas TNI yang Viral Dipakai Sipil Atas Nama Purnawirawan

Mobil Dinas TNI yang Viral Dipakai Sipil Atas Nama Purnawirawan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Video warga sipil diduga menggunakan mobil dinas TNI AD beredar di media sosial (medsos). Mobil Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 itu ternyata atas nama purnawirawan TNI.

"Sedang kami lidik, (mobil) atas nama purnawirawan," ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko kepada detikcom, Sabtu (3/10/2020).

"Kita tuntaskan," lanjutnya.

Letjen Dodik mengatakan, saat ini Puspom TNI AD masih melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Ia berjanji akan mengusut kasus mobil dinas dipakai sipil secara tuntas.

"Masih diproses, ini akan saya tuntaskan," tegas Dodik.

Sebelumnya diberitakan, video mengenai mobil yang mirip kendaraan dinas TNI AD dipakai orang sipil beredar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas.

Mobil tersebut terparkir di sebuah warung makan masakan Padang. Namun belum diketahui lokasi pasti video ini diambil.

Si perekam lalu mendatangi pria yang ada di dalam warung makan Padang. Pria pemilik mobil itu mengenakan kemeja putih dan celana pendek.

Si perekam sempat menanyakan soal kepemilikan mobil dan identitas pria berkemeja putih tersebut. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

"Bukan anggota gua. Saya bercanda," jawab si peria berkemeja putih.

Tampak di dalam mobil berwarna hijau tersebut ada baju berwarna hijau tua yang terlihat mirip dengan baju dinas anggota TNI. Kadispen TNI AD Brigjen Nefra Firdaus mengatakan jajaran Puspomad tengah mengusutnya.

"Sedang ditangani Puspomad," kata Brigjen Nefra, Jumat (2/10). (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita