Massa Aksi 1310 Bantah Mahfud: Justru Omnibus Law Ditunggangi Asing

Massa Aksi 1310 Bantah Mahfud: Justru Omnibus Law Ditunggangi Asing

Gelora News
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - Aksi 1310 yang diinisiasi Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Islam lain di Jakarta, Selasa (13/10), menyanggah tudingan pemerintah bahwa ada aktor yang menunggangi gelombang demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Salah satu orator dalam aksi ini justru balik menuding bahwa Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU titipan dari pihak asing.

"Indonesia saat ini sakit, obatnya yaitu lengserkan Jokowi," kata sang orator dalam aksi di Patung Kuda Jakarta Pusat.

Sejumlah menteri di kabinet Joko Widodo memang menuding ada aktor-aktor yang menunggangi gelombang demonstrasi tolak Omnibus Law di berbagai daerah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap aktor-aktor dan penunggang demonstrasi yang berujung kerusuhan.

"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/10).

Sementara Itu Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim para penunggang itu berasal dari golongan elite. Namun, baik Mahfud maupun Airlangga tak menyebut nama penunggang demo yang dimaksudnya.

Orator lain dalam aksi 1310 menyatakan bahwa pihaknya siap mati demi menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kesimpulannya adalah rezim ini siap mati demo omnibus law. Kita siap mati gagalkan omnibus law," kata orator yang diketahui bernama Gus Nur itu.

Ia pun menyoroti kondisi Indonesia saat ini yang diibaratkan sedang terserang penyakit. Gus Nur menawarkan solusi agar Indonesia bisa pulih dari sakitnya.

"Obatnya yaitu lengserkan Jokowi," kata dia yang disambut tepuk tangan massa aksi,

Aksi 1310 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini diinisiasi oleh Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ketiga ormas itu bergabung dalam wadah bernama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Mereka mengusung lima tuntut umat yakni menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya.

Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi.

Kemudian menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan Perppu Corona. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA