Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai

Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah menyerahkan berkas berisi 12 kasus pelanggaran HAM kepada pemerintah. Akan tetapi hingga saat ini seluruh kasus belum ada yang terselesaikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan 12 berkas kasus itu merupakan pelanggaran HAM masa lalu. Baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi maupun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyatakan berkomitmen terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat.

"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," kata Taufan saat konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Taufan masih ingat dengan ide pemerintah melalui Mahfud untuk membangun kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pada November 2019. KKR itu diwacanakan untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Pada saat itu, Mahfud memastikan akan melibatkan keluarga korban hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam KKR tersebut. Rencananya, pemerintah mau mengajukan UU tentang KKR ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Meski demikian hingga saat ini progres KKR tersebut tidak terdengar. Oleh karena itu, Komnas HAM menilai kalau pemerintah Jokowi - Ma'ruf Amin cenderung stagnan dalam penegakan HAM di tanah air.

"Sampai hari ini kita belum melihat langkah-langkah yang kongkrit. Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu." (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita