Kapolres Blitar Vs Kasat Sabhara di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Mabes Polri

Kapolres Blitar Vs Kasat Sabhara di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Mabes Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mabes Polri ikut turun tangan menangani perseteruan anatara Kapolres Blitar AKPB AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengklarifikasi tudingan Kasat Sabhara AKP AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, Propam telah diturunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Sudah saya hubungi Kabid Propam Polda Jatim, akan diturunkan Paminal ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut,” ungkap Awi, Kamis (1/10).

Awi juga memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap keduanya.

“Tentunya nanti yang bersangkutan (Kasat Sabahara) dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan,” sambungnya.

Pemeriksaan juga akan dilakukan kepada anggota Polres Blitar lainnya untuk mengetahui perseteruan antara Fanani dan Agus.

Untuk saat ini, sambungnya, Agus sudah ditarik ke Polda Jawa Timur sembari menunggu proses penyelidikan.

“Informasi awal dari Kabid Propam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasatnya ini membela anak buahnya,” jelas Awi.

Kendati demikian, kata Awi, pihakya masih belum mengetahui versi mana yang benar.

“Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut yang benar yang mana,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

“Versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres, tentunya akan di ungkap fakta-faktanya oleh Bidpropam Polda Jatim,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan penunduran diri kepada kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolri.

Pengunduran diri itu lantaran Agus tak terima dengan perlakuan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

“Hati saya tidak bisa menerima, selaku manusia dengan arogansi Kapolres saya,” kata Agus.

Agus menuturkan, atasannya itu kerap mengeluarkan kata-kata kasar jika sedang marah.

“Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu makian kasar yang diucapkan,” ujar dia.

Bahkan, dirinya pernah menerima berbagai macam makian. Dari kata-kata binatang sampai disebut bencong.

“Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan dan lain-lain. Yang terakhir, hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain,” ungkap dia.

Selain itu, Agus menilai, Fanani kerap melakukan pencopotan kepada anak buahnya yang dinilai tak sesuai harapan.

Bukan hanya sekali, tapi sudah berulang kali.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, sambungnya, seluruh anggota bahkan sudah bekerja keras.

Akan tetapi, Kapolres Blitar disebut Agus tidak pernah memberikan pengarahan jika memang ada anggotanya yang bersalah.

“Kita kan sudah sama-sama bekerja setiap hari siang dan malam demi masyarakat kita dalam memutus mata rantai Covid-19,”

“Sebenernya kan kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan,” kata dia.

Sementara, Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo membantah tudingan Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Fanani menyatakan, dirinya hanya menegur Agus lantaran menemukan ada salah satu anggota Sat Sabhara Polres Blitas yang rambutnya panjang dan tidak rapi.

Hal itu didapatinya saat Polres Blitar melakukan operasi yustisi pada Minggu malam.

Diakuinya teguran kepada Agus itu disampaikan Fanani dengan nada tinggi. Tapi itu dinilai masih dalam batas wajar.

“Saya sempat tegur karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan,” kata Fanani kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Padahal, kata dia, dirinya sudah mewanti-wanti agar seluruh anggota berpakaian dinas dan rapi.

Namun, Fanani balik menuding bahwa Agus usai ditegur, malah tidak masuk dinas sejak 21 September.

Fanani juga menyatakan bahwa selama bertugas, dirinya hanya sekali memberikan teguran keras kepada Agus karena dinilai kurang bisa mendisiplinkan anggotanya.

Namun, ia menyerahkan pelangaran anak buahnya itu kepada Polda Jawa Timur.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya,” kata dia.

“Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya,” tandasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita