Kabar Mengejutkan soal Habib Rizieq di Tengah Demo Tolak Omnibus Law

Kabar Mengejutkan soal Habib Rizieq di Tengah Demo Tolak Omnibus Law

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Ada kabar mengejutkan di tengah demonstrasi tolak omnibus law Cipta Kerja oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Front Pembela Islam (FPI) yang tergabung dalam aksi menyatakan Habib Rizieq Syihab akan pulang ke Indonesia.

Habib Rizieq diketahui berada di Arab Saudi. Kini, pada demo tolak omnibus law Cipta Kerja, Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis menyebut cekal Habib Rizieq resmi dicabut per tanggal 13 Oktober 2020.

"Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia," kata Shabri di atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/10/2020).



Shabri mengatakan, Habib Rizieq yang merupakan imam besar FPI ini sedang mempersiapkan kepulangannya. Proses administrasi kepulangan ke Indonesia sedang diurus.

Ketum FPI Sobri Lubis.
Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis. (Screenshot akun Youtube Front TV)
"Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar Habib Rizieq Syihab sedang menunggu proses administrasi atau exit permit, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia," ucap Shabri.

Shabri bahkan mengatakan Habib Rizieq segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi. "Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," ujarnya.


Pihaknya, kata Shabri, sangat berterima kasih kepada pemerintah Arab Saudi dan umat Islam yang telah mendoakan Habib Rizieq.

"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia. Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," jelas Shabri.

Menanggapi pernyataan Shabri soal Habib Rizieq akan memimpin revolusi, Kantor Staf Presiden (KSP) dari lingkaran Istana Kepresidenan menyerahkan kepada kepolisian untuk menafsir pernyataan tersebut. KSP enggan berspekulasi apakah pernyataan Shabri memiliki unsur pidana atau tidak.


"Aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk menafsirkannya apakah memenuhi unsur delik dalam pidana kan. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/10).

"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilainya ucapan itu," imbuhnya.

Isu soal pencekalan pernah dilontarkan Habib Rizieq tahun lalu, tepatnya bulan November 2019. Habib Rizieq menunjukkan surat pencekalan dari pemerintah Indonesia sehingga dia mengklaim tidak bisa pulang ke Indonesia.


"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu, 10 November 2019.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA