Jeng-jeng! Sri Mulyani Ungkap Praktik Calo Anggaran di Kemenkeu

Jeng-jeng! Sri Mulyani Ungkap Praktik Calo Anggaran di Kemenkeu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proses pencairan anggaran negara di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sangat kental dengan praktik yang dilarang seperti percaloan dan sogok-menyogok.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci di acara Webinar Kemenkeu Corpu Talk Treasury Indonesia: Modernisasi Pengelolaan Perbendaharaan Berkelas Dunia. Dia menyebut, percaloan dan praktik sogok terjadi sebelum adanya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

"Sejak 2003-2004 itu, sudah 16-17 tahun lalu, fungsi perbendaharaan negara telah dilaksanakan dan didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Jadi lahirnya Dirjen Perbendaharaan menjadi titik awal reformasi perbendaharaan di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani, Senin (26/10/2020).


Sri Mulyani mengaku pada saat itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan banyak melakukan inisiatif, inovasi, modernisasi, serta perbaikan tata kelola dalam rangka meningkatkan reputasi dan kredibilitas.

Ia ingat betul, sejak menjadi Menteri Keuangan pertama kali yaitu tahun 2005 terjadi antrean panjang di semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Panjangnya antrean ini menghadirkan calo dan praktik sogok menyogok.

"Kalau saya lihat semua di kantor-kantor perbendaharaan waktu itu banyak sekali orang antre bawa map, kemudian muncullah calo-calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran anda perlu untuk membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," kata Sri Mulyani.

"Kita tidak pernah tahu ada di urutan berapa, sehingga tidak ada kepastian pelayanan dan perbaikan pelayanan. Itu titik awal kita waktu kita melakukan reformasi perbendaharaan," tambahnya.


Dengan kejadian seperti itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku Direktorat Jenderal Perbendaharaan mulai mereformasi dengan melakukan front office, middle office, dan back office. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang transparan.

"Front office dilakukan untuk memberikan pelayanan yang transparan, orang hadir dan tidak diketemukan dengan middle dan back office, itu cara pertama untuk mulai membersihkan calo-calo anggaran, sehingga KPPN menjadi relatif baik, dilakukan otomatisasi di dalam pelayanan sehingga masyarakat semakin tahu," ungkapnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA