Di Paripurna, Demokrat Dan PKS Bersikukuh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Di Paripurna, Demokrat Dan PKS Bersikukuh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersikukuh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna masa sidang I 2020-2021 DPR RI, Senin (5/10).

Dari perwakilan Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan menyampaikan, fraksinya menolak menyetujui lantaran masyarakat menilai RUU ini syarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“RUU tentang Cipta Kerja tidak hanya bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mengurai aturan yang tumpang tindih, juga harus memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak atau kelompok yang berdampak langsung seperti buruh,” ujar Marwan saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Demikian juga Fraksi PKS yang turut memberikan pandangan dan sikapnya yang diwakili oleh anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK. Di hadapan para menteri dan pimpinan DPR RI, Amin menyampaikan bahwa menolak untuk menyetujui RUU tersebut.

“PKS telah mendapatkan dan mendengarkan aspirasi serikat pekerja dengan memperhtikan itu semua. Maka, fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja untuk dijadikan UU,” tegas Amin AK. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita