Buruh Pendukung PDIP Kecewa, Pengamat: Pindah ke Demokrat? Tergantung Kepiawaian

Buruh Pendukung PDIP Kecewa, Pengamat: Pindah ke Demokrat? Tergantung Kepiawaian

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, telah disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Akan tetapi, ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja ini yaitu Demokrat dan PKS.

Menuai kontra dari buruh di Indonesia, Undang-Undang Cipta Kerja dinilai dapat membuat serikat buruh dengan beberapa partai pro pemerintah menjadi hancur.

Salah satu partai yang akan 'dimusuhi' oleh serikat buruh adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDP).

Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi pun menilai momen tersebut dapat dijadikan momentum politik bagi Partai Demokrat.

Partai Demokrat dapat menghasut dukungan dari serikat buruh yang kecewa atas tindakan partai pro pemerintah tersebut termasuk partai PDI-P.

"Namun, apakah serikat buruh akan beralih haluan mendukung Partai Demokrat atau tidak?" kata Ade pada Rabu 7 Oktober 2020 dikutip dalam RRI.

"Hal ini tergantung dari kepiawaian politik Partai Demokrat untuk meraih simpati dengan membuktikan bahwa sikap penolakannya bukan sekedar manuver politik biasa.

Akan tetapi, menurutnya, Partai Demokrat harus memiliki konsep tanding yang sejalan dengan visi dan kepentingan buruh.

Ia juga mengatakan, Partai Demokrat harus membuktikan konsistensinya sebagai ketua oposisi alternatif.

Mereka juga harus mengadvokasi kepentingan buruh yang sangat dirugikan oleh penerapan UU Cipta Kerja ini.

"Tanpa hal tersebut, niscaya apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat akan dianggap sebagai angin lalu belaka," ungkapnya.

Meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, lanjut Ade, organisasi serikat buruh bersifat independen.

Tapi, biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.

Menurutnya, hubungan fungsional yang mutualistik itu dapat menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu.

Serta bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Ciptaker.

"Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," pungkasnya.***

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA