Brimobda Tangkap Massa di Menteng, Ketua RT Luka di Pelipis Mata

Brimobda Tangkap Massa di Menteng, Ketua RT Luka di Pelipis Mata

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi massa brutal hingga Selasa (13/10/2020) malam membuat apparat keamanan harus bertindak tegas. Seperti yang dilakukan Brimobda Metro Jaya.

Hingga pukul 20.00 WIB massa masih berkumpul membuat anggota Brimobda melakukan tindakan represif. Pasukan Brimobda langsung memburu dann menangkap beberapa massa yang sedang berkumpul di Sekretariat GPII Jl. Menteng 58. Sekitar 20 orang yang berhasil ditangkap polisi.

Massa yang dtangkap Brimobda adalah Solahudin (KetuaRT Menteng 58), Jarwo, Azmi, Alfan, Abi. Sementara informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa sekitar 15 orang anggota GPII belum diketahui identitasnya karena anggota GPII dari wilayah lain.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa saat kejadian tersebut Rahmat Himran dan Ade Selon melarikan diri. Keduanya diduga sebagai otak pelaku pembakar Ban di Sekretariat Menteng Raya 58.

Pukul 21.17 WIB, Ketua RT. Solahudin beserta 3 rekannya yang merupakan warga asli RT 01/RW02 Kelurahan Kebon Sirih sudah pulang ke Menteng Raya 58 dan dilepas polisi. Informasinya mereka dilepaskan karena salah tangkap.

Keempat nama diduga salah tangkap yang suda dilepas adalah Solahudin (Ketua RT. 01/RW 02 Kel. Kebon Sirih), Jarwo, Azmi, dan Hamzah.

Dikabarkan bahwa Solahudin (Ketua RT) mengalami luka bagian pelipis mata kanan, Saat ini situasi Sekretariat Menteng 58 aman terkendali. Sudah tidak ada lagi konsentrasi masa. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita