Beda Risma dengan RK-Ganjar-Khofifah Hadapi Pendemo UU Cipta Kerja

Beda Risma dengan RK-Ganjar-Khofifah Hadapi Pendemo UU Cipta Kerja

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sejumlah kepala daerah mempunyai cara dan gaya masing-masing saat menghadapi massa demonstran tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ada yang marah-marah karena kotanya dirusak pendemo hingga ada juga yang menyampaikan aspirasi pendemo ke pemerintah pusat.

Salah satu kepala daerah yang disorot saat menghadapi para pendemo yaitu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma secara terang-terangan melampiaskan kekesalannya kepada para pendemo karena telah merusak fasilitas umum.

Risma memang turun langsung melihat dampak kerusakan akibat demo terkait UU Cipta Kerja. Dia tampak mengambil batu yang berserakan di jalan.



Kemudian ada seorang pelajar dari luar Surabaya yang diamankan polisi berjalan jongkok dan berhenti di depan Risma. Pelajar tersebut berasal dari Madiun.

Risma pun murka dengan perlakuan pelajar yang telah merusak Kota Surabaya. Dia menegaskan telah susah payah membangun Surabaya untuk warganya dan bukan untuk dirusak orang luar kota.

"Aku bangun ini buat rakyatku, kenapa kamu tidak rusak kotamu sendiri. Aku belain wargaku setengah mati, kenapa kamu kesini. Kamu tega sekali. Aku bangun kota ini setengah mati tahu, tanganku sampai patah belain wargaku. Kenapa kamu hancurin. Tega sekali kamu," bentak Risma dengan suara bergetar dan menangis, Kamis (8/10/2020).


Pelajar tersebut pun hanya bisa tertunduk saat Risma murka. Risma merasa kecewa kotanya telah dirusak.

"Rumahmu mana di Madiun? Tega sekali kamu, aku setengah mati bangun kota ini. Kamu pikir aku enak-enakan bangun kota ini, tak belain wargaku, kamu rusak kayak gini," tegasnya.

Tak hanya itu, Risma juga menghampiri para pendemo yang lain. Dengan suaranya yang bergetar menahan tangis, Risma mengatakan ke pendemo jika Surabaya sudah menerima para pekerja.


Risma pun meminta untuk menyudahi kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian. Sebab dia sudah menerima para pekerja dan telah bertemu dengan ketua serikat pekerja.

"Aku sudah terima kamu, sudah berhenti. Polisi juga manusia, aku sudah nuruti kamu kan? Aku ketemu dengan ketua-ketuamu," kata Risma dengan nada tegas sambil menahan air mata, Kamis (8/10/2020).

Pendemo pun merasa jika sudah mengatakan ke aparat jika mereka hanya menyampaikan aspirasi. Mereka juga meminta untuk tidak memukuli massa.

Risma pun menyakinkan para pendemo untuk menyudahi kericuhan di Surabaya. Ia minta agar tidak ada saling pukul antara massa dengan kepolisian.

"Sudahlah, sudah, nggak dipukul, nggak ada, aku yang tanggung jawab," ujarnya.

"Sudah selesai kamu! Selesai kamu!" minta Risma.

Ridwan Kamil

Berbeda dengan Risma, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan mengirimkan surat aspirasi dari buruh kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat menemui massa gabungan serikat pekerja di di Jawa Barat di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10).

"Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas Omnibus Law, dan kedua meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani oleh presiden," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.


"Kepada buruh saya titip, silakan suarakan apapun tapi jaga ketertiban dan jaga fasilitas umum," tutur Kang Emil.

Sebelumnya, Kang Emil melakukan audiensi dengan pimpinan serikat buruh. Mereka menyampaikan poin-poin aspirasi secara langsung kepada Kang Emil. "Tadi saya menerima aspirasi dari perwakilan buruh ada 10 orang, nah bagaimana pun kondusivitas dan aspirasi itu harus kami dengarkan secara seksama dan baik-baik," katanya.

"Hasil audiensi didapat kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami di klaster pembahasan lain, tapi di klaster perlindungan buruh, ada klaster yang merugikan, seperti dari pesangon, dari mulai hak-hak pelatihan tapi tidak dibayar yang dianggap merugikan dan lain-lan," ujarnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita