Bawaslu Klaten Panggil Cabup Arif, Ada Apa?

Bawaslu Klaten Panggil Cabup Arif, Ada Apa?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bawaslu Kabupaten Klaten memanggil calon Bupati (Cabup) Klaten Arif Budiyono untuk dimintai klarifikasi. Cabup Arif dimintai keterangan berkaitan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
"Agenda hari ini Bawaslu sedang melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran. Hasil klarifikasi ini akan kami bawa ke Gakumdu, untuk meyakinkan saat kami pleno di Gakumdu," kata ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkurohman pada wartawan di kantornya, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Arif, dugaan pelanggaran itu dilaporkan beberapa hari yang lalu. Dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan netralitas kepala desa.

"Laporannya seperti apa nanti kita sampaikan setelah dibawa ke Gakumdu. Tapi semacam itulah (pelanggaran netralitas kades)," kata Arif saat ditanya dugaan pelanggaran tersebut.

Arif enggan menjelaskan dugaan pelanggaran itu mendukung paslon mana. Namun, menurutnya tak menutup kemungkinan semua pihak akan dipanggil, baik dari Paslon, tim maupun kades.

"Semuanya tetap kami panggil apabila kami butuhkan untuk memberikan keterangan. Kami sedang berupaya berlaku seadil-adilnya dan menjaga proses Pilkada ini berjalan sesuai dengan regulasi," terang Arif.


Pantauan di lokasi, Arif tiba di kantor Bawaslu Klaten sekitar pukul 12.30 WIB. Dia datang bersama tim pemenangannya dan dimintai keterangan sekitar 30 menit di ruangan tertutup.

Cabup nomor urut 3, Arif Budiyono mengaku datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan. Menurutnya, Bawaslu hanya bertanya untuk meminta keterangan.

"Bawaslu butuh second opinion, begini ini melanggar ndak. Cuma klarifikasi seputar kampanye, bentuk kampanye, ciri kampanye setelah itu suruh mendengarkan sebuah percakapan," jelas Arif pada wartawan.

Arif menyebut dalam percakapan itu, ada salah satu paslon dengan seseorang yang diduga kades membagikan uang lauk-pauk. Selain itu, ada juga pernyataan tentang memilih.

"Nanti dilanjutkan ya, doakan ibu ya, dipilih yang paling cantik. Kalimat itu disampaikan ke bapak-bapak itu (di rekaman). Saya ditanya Bawaslu lalu saya katakan itu bagian dari kampanye, bisa juga money politik sebab kepala desa harus bisa berdiri tegak," lanjut Arif.


Arif juga mengaku ditanya apakah peristiwa itu termasuk merugikan dirinya. Dia pun menyesalkan seorang kepala desa terlibat dalam ajakan memilih paslon tertentu.

"Sangat merugikan paslon, seorang kades itu panutan masyarakat, dia barometer masyarakat sebab yang dikatakan kades akan diikuti masyarakat. Kepala desa seperti itu harus mendapatkan sanksi," cetus Arif.


Arif sendiri mengaku tidak tahu-menahu terkait rekaman yang diperdengarkan kepadanya itu.

"Kita juga harus mengucapkan terima kasih pada Bawaslu. Bawaslu berusaha sebaik mungkin agar kampanye berjalan dengan baik," pungkas Arif.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita